Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Tim Terpadu Pemko dan PLN Verifikasi PJU Dengan Menempelkan Stiker Pada Tiang Lampu

Ribuan unit penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru sudah ditertibkan sejak awal tahun ini.

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
TRIBUN PEKANBARU/FERNANDO SIKUMBANG
Stiker verifikasi Penerangan Jalan Umum (PJU) ditempelkan di sebuah tiang listrik di pemukiman warga. 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Ribuan unit penerangan jalan umum (PJU) di Kota Pekanbaru sudah ditertibkan sejak awal tahun ini.

Penertiban dilakukan oleh tim terpadu Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru dan PLN karena PJU menyelahi aturan yang berlaku, dan tidak sesuai rekomendasi Pemerintah Kota Pekanbaru.

"Ada hampir 2000 titik PJU yang sudah ditertibkan oleh tim terpadu selama hampir empat bulan ini," terang Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti kepada Tribun, Minggu (7/4/2019).

Tim terpadu sudah menandai tiang listrik dengan stiker sebagai tanda untuk dibongkar.

Ada rencana PJU liar bakal dibongkar dalam waktu dekat. PJU liar yang bakal dibongkar mencapai 1.900 titik.

Menurutnya, proses penertiban dilakukan terhadap PJU yang ada di lima rayon. Kelima rayon tersebut yakni Rayon Panam, Rayon Kota Timur, Rayon Kota Barat, Rayon Simpang Tiga dan Rayon Rumbai.

Ada 41.333 titik PJU yang menyebar di lima rayon Kota Pekanbaru. Banyak dari PJU yang berdiri tidak punya meteran.

Jumlahnya mencapai 31.750 titik PJU. Sedangkan PJU yang punya meteran hanya 9.583 titik.

"Jadi banyak yang dibongkar itu tidak jelas meteran dan posisinya tidak sesuai," ulasnya.

Ardi menyebut bahwa tim terpadu tidak cuma menertibkan PJU liar. Mereka juga mengganti lampu PJU yang ada dengan lampu hemat energi.

Tim sudah mengganti lampu PJU di 12.300 titik PJU.

Jumlah lampu yang sudah diganti mencapai 60 persen. Ia mengaku proses penertiban PJU ini masih mengalami kendala.

Satu kendala berasal dari oknum masyarakat yang keberatan dengan proses penertiban.

Penolakan dilakukan dengan beragam alasan oleh oknum masyarakat.

Ada yang menganggap lampu yang dulunya terpasang adalah milik swadaya masyarakat.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved