Pekanbaru

Guru Sertifikasi yang Lakukan Aksi Tuntut TPP Tanggapi Rencana Sanksi dari Walikota Pekanbaru

Guru sertifikasi yang lakukan aksi tuntut Tunjangan Penambah Penghasilan (TPP) tanggapi rencana sanksi dari Walikota Pekanbaru

Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Doddy Vladimir
Ratusan guru sertifikasi Kota Pekanbaru kembali melanjutkan aksinya, kali ini ratusan guru menduduki Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (8/4/2019). (Tribunpekanbaru.com/Doddy Vladimir). Guru Sertifikasi yang Lakukan Aksi Tuntut TPP Tanggapi Rencana Sanksi dari Walikota Pekanbaru 

Lili mengatakan bahwa mereka cuma menuntut hak sebagai guru.

Sebab TPP yang mereka terima selama ini tidak ada lagi.

Jumlah TPP sempat menurun pada tahun 2018 silam.

"Waktu itu jumlahnya sudah menurun dari tahun 2017. Pada tahun 2019 kami terima TPP nol," tegasnya.

Sebelumnya, Walikota Pekanbaru sudah menerbitkan Instruksi Walikota Pekanbaru. No.8 tahun 2019 tentang pelaksanaan tugas guru dan pengawas sekolah dalam proses belajar mengajar.

Aksi damai ini sudah mengganggu proses belajar mengajar.

Aksi ini juga menganggu persiapan Ujian Nasional (UN) 2019.

Guru sertifikasi yang ikut aksi tersebut bakal diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Mereka akan dikenakn sanksi sesuau Undang-Undang No. 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Baca: KISAH Cewek Cantik Berdarah MINANG di Pekanbaru, KELILING 17 Provinsi di Indonesia Selama 73 Hari

Baca: KISAH Cewek Cantik ANAK BUNGSU Asal Pekanbaru, Melenggang ke Istana Negara Berkat Marching Band

Baca: Kisah CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru, Art Director di Kastil Creative, Ikut Pertukaran Pemuda ke Jepang

Kemudian Undang-Undang No.14 tahun 2005 tentang guru dan dosen.

Lalu Peraturan Pemerintah No.11 tahun 2017 tentang manajemen PNS.

Mereka juga terancam kena sanksi sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Walikota Pekanbaru, Firdaus MT bakal berlakukan sanksi sesuai aturan yang ada.

Firdaus menyayangkan guru sertifikasi kembali menggelar aksi.

Padahal guru sertifikasi sudah berulang kali menggelar aksi pada Maret 2019 lalu.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved