Seleb
Tahu Abangnya Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Miss Indonesia Karenina Sunny Menangis
Miss Indonesia 2009 sekaligus adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny (32), akhirnya mengungkapkan perasaannya atas dugaan kasus narkoba
Tahu Abangnya Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati, Miss Indonesia Karenina Sunny Menangis
TRIBUNPEKANBARU.COM - Miss Indonesia 2009 sekaligus adik Steve Emmanuel, Karenina Sunny (32), akhirnya mengungkapkan perasaannya atas dugaan kasus narkoba yang menjerat kakaknya.
Selama ini, baik Karenina maupun pihak keluarga lainnya belum pernah berkomentar atas kasus yang mendera Steve.
Karenina mengaku tak tega atas ancaman hukuman yang menjerat Steve karena kedapatan memiliki narkotika jenis kokain saat ditangkap pada 21 Desember 2018.
"Pastinya sebagai keluarga ada rasa sedih sekali melihat saudara kandung ditahan dan dipenjarakan, pasti enggak enak banget," kata Karenina dalam jumpa pers didampingi kuasa hukum Steve Emmanuel, Jaswin Damanik, dan pihak keluarga lainnya, Richard Claproth, di kawasan SCBD, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Karenina menyatakan, ia dan pihak keluarga semaksimal mungkin memberikan bantuan dan dukungan kepada Steve atas proses hukum yang kini sedang berjalan.
"Sebagai keluarga ingin membantu dan berjuang untuk dia (Steve). Bagaimanapun, dengan kondisi dia, kami semua tahu Steve hidup bukan di rumah sendiri. Pastinya dia stres dan susah. Tapi kami tahu, dia adalah korban dan harus dibantu," ucapnya.
Baca: Kisah Sedih Artis Cantik Fanny Ghassani Sudah Sebar Undangan, Tapi Batal Nikah di H-4 Pernikahan
Baca: DOWNLOAD Lagu MP3 Mungkin Nanti Ariel Versi Jepang MP3 & Video MP4, Ini Lirik Moshimo Mata Itsuka
Baca: VIDEO Persebaya vs Arema FC, Live Streaming Final Piala Presiden Leg 1, Siaran Langsung INDOSIAR
Baca: VIDEO LIVE Liga Champions Man Utd vs Barcelona: Lionel Messi Ketemu Mangsa Empuk
Tak hanya itu, Karenina mengaku menangis ketika mendengar kakaknya terancam hukuman mati.
"Pas baca beritanya, saya menangis. Menangis masa kakak saya dihukum mati atau penjara seumur hidup," ungkapnya.
Nina berharap kakaknya bisa menjalani rehabilitasi atas dugaan kasus narkoba yang kini menjeratnya, bukan sebaliknya.
Karenina berpendapat bahwa hasil positif tes urine yang menunjukkan Steve sebagai pengguna narkoba tak bisa diabaikan oleh penegak hukum yang justru menjeratnya dengan pasal sebagai pengedar.
"Saya tahu kakak saya (Steve Emmanuel) adalah orang yang baik dan dia hanyalah korban penyalahgunaan narkotika (kokain)," katanya.
Meski tidak mengetahui persis prosedur hukum yang dijalani kakaknya, wanita yang akrab disapa Nina percaya bahwa semua proses hukum yang terbaik bisa diberikan oleh tim kuasa hukum Steve.
"Intinya saya paham, yang jelas Steve itu pemakai atau pengguna narkotika.
Tetapi, kenapa tidak dimasukkan ke dalam dakwaan? Kalau pemakai kan wajib dilakukan asesmen atau rehab. Dia punya hak untuk dapat bantuan rehab," ucapnya.
Baca: Arsy, Anak Ashanty Larang Aurel Hermansyah Bertemu Anak Krisdayanti, Gak Boleh,Kak Lolly sama Arsy
Baca: Remaja 16 Tahun Tak Sadar Pacarnya Rekam Adegan Saat Mereka Main, Video Dilihat Keluarga Korban
Baca: VIDEO Ramalan Zodiak Selasa, 9 April 2019: Hubungan Taurus dan Pasangan Semakin Solid, Gemini Rumit
Karenina mengatakan, apa yang ia lakukan bukanlah upaya untuk memperlambat proses hukum yang sedang berjalan, melainkan sekadar membantu dan memberi dukungan kepada Steve.
"Sebenarnya polisi dan jaksa mengatakan kalau Steve pemakai sebenarnya. Kita tidak melawan mereka. Kita sangat mendukung apa yang dikatakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam dakwaan.
Fakta adalah didakwaan, faktanya adalah membuktikan Steve adalah pemakai dan pengguna, tidak yang lain," jelasnya.
Baca: Hasil Grand Final Rising Star Indonesia 2019 Season 3, SELAMAT! Elvan Saragih Jadi Pemenang
Baca: Sungguh Romantis, Momo Geisha Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Ke-2, Posting Foto Mesra Bareng Suami
Diberitakan sebelumnya, Steve Emmanuel ditangkap oleh Satuan Reserse Narkotika Polres Metro Jakarta Barat ketika berada di sebuah kondominium di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 21 Desember 2018.
Saat diamankan polisi, Steve diketahui memiliki narkotika jenis kokain seberat 92,04 gram beserta alat isapnya.
Atas perbuatannya, Steve Emmanuel dikenai Pasal 112 Ayat 2 jo Pasal 114 Ayat 2 UU Narkotika dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (*)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Miss Indonesia Karenina Sunny Menangis saat Tahu Abangnya Steve Emmanuel Terancam Hukuman Mati