Pekanbaru
Distribusi e-KTP Cetak Cepat di Pekanbaru 50 Persen, Disdukcapil Targetkan Rampung 15 April 2019
Distribusi KTP Elektronik atau e-KTP cetak cepat di Pekanbaru baru mencapai 50 persen, Disdukcapil Pekanbaru targetkan rampung 15 April 2019
Penulis: Fernando | Editor: Nolpitos Hendri
e-KTP paling banyak sudah tersalur di Kecamatan Marpoyan Damai.
Jumlah e-KTP yang disalurkan mencapai 2302 keping e-KTP dari total 4912 e-KTP.
"Jadi warga bisa menggunakannya untuk memilih pada Pemilu 2019 besok," jelas Plh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Azwan kepada Tribun, Rabu sore dalam Rapat Evaluasi Distribusi e-KTP di Ruang Multimedia Pemerintah Kota Pekanbaru, Rabu sore.
Para camat dan lurah di Kota Pekanbaru juga hadir dalam kegiatan ini.
Azwan berpesan kepada seluruh camat dan lurah untuk menjalankan instruksi dari Walikota Pekanbaru.
Mereka juga harus menyerahkan laporan harian terkait distribusi e-KTP kepada warga.
Ia juga menyebut lurah bisa bekerjama dengan RT dan RW di 83 Kelurahan di Kota Pekanbaru.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Irma Novrita menyebut bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru menargetkan distribusi e-KTP hasil cetak cepat rampung pada tanggal 15 April 2019.
Baca: 6 Caleg Cantik GOYANG Pekanbaru dan Riau, Wakili Perempuan, dari Pengusaha hingga Politikus Sejati
Baca: VIRAL Selebgram Cantik Jual Bakmi dan Bakso, Juga Caleg Cantik pada Pileg 2019, Ia Suapi Pelanggan
Baca: BUKAN Kampanye Politik, CEWEK CANTIK Asal Pekanbaru Ini Kampanyekan Peduli Sampah dan Kebersihan
"Kalau lewat dari itu, e-KTP yang tidak belum sampai ke warga dikembalikan ke UPTD. Ada berita acara penyerahan," ulasnya kepada Tribun, Rabu (10/4/2019).
Irma mengatakan bahwa pihaknya sudah mendistribusikan e-KTP dalam cetak cepat pada sejak 5 April 2019 lalu.
Mereka menyalurkan e-KTP melalui kecamatan.
Saat ini proses distribusi e-KTP kepada warga masih berjalan.
Disdukcapil Kota Pekanbaru nantinya tetap buka layanan pada 16 April 2019 dan 17 April 2019 mendatang.
Layanan serupa juga buka di UPTD kecamatan.
"Jadi warga yang hendak mengurus surat keterangan masih kami layani jelang Pemilu 2019. Kami berupaya agar warga tetap memberikam hak pilih," ulasnya.