Berita Riau
Wagubri Imbau ASN Kumpulkan Zakat di Lembaga Resmi
Wakil Gubernur Riau Edi Natar Nasution mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau agar taat dalam mengeluarkan zakatnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemprov Riau agar taat dalam mengeluarkan zakatnya.
Sebab zakat adalah sebuah kewajiban bagi setiap muslim yang sudah berkewajiban untuk mengeluarkannya.
"Dengan pemberdayaan zakat ini, nanti kita bisa kumpulkan zakat untuk membantu saudara-saudara yang membutuhkan bantuan. Itulah namanya kehidupan dalam Islam," kata Edy usai membuka rapat koordinasi unit pengumpul zakat Baznas Provinsi Riau di lingkungan Pemprov Riau, di Hotel Pesona Pekanbaru, Kamis (11/4/2019).
Edy menginstruksikan kepada seluruh OPD agar mensosialisasikan kepada seluruh pegawainya untuk membayarkan zakat dan mengumpulkannya melalui lembaga pengumpul zakat yang resmi.
Sehingga zakat yang dibayarkan tersebut bisa tepat sasaran dalam penyalurannya.
Baca: Gaji Tak Dbayar, 12 Mantan Pemain Gugat PSPS ke PN Pekanbaru
Baca: SK Embarkasi Haji Belum Keluar. Pemprov Pastikan Semua Syarat Sudah Selesai
"Seluruh PNS, TNI Polri itukan memang diwajibkan untuk membayarkan zakatnya, bahkan Peraturan Presiden sampai peraturan gubenur sudah mengaturnya," ujarnya.
Lebih lanjut Edy mengungkapkan, zakat menjadi program prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang baru, Syamsuar-Edy Natar Nasution.
Untuk itu OPD diminta untuk mendukung program tersebut agar bisa berjalan maksimal.
"Kita berharap dengan adanya kebijakan membayar zakat untuk ASN, saya dengan Pak Syamsuar sepakat untuk mengajak seluruh ASN Pemprov Riau membayar zakat. Apalagi zakat merupakan kewajiban. Harapannya, dengan adanya zakat ini bisa membantu fakir miskin dan rakyat yang tidak mampu," sebutnya.
Edy mengatakan, pengelolaan zakat yang dilakukan oleh amil zakat secara melembaga dan terstruktur dengan baik.
Pembayaran zakat sebaiknya ditunaikan melalui BAZNas yang telah dibentuk oleh pemerintah.
Dengan demikian, diharapkan agar OPD di lingkungan Pemprov Riau dapat memberikan dukungan terhadap BAZNas sebagai lembaga pengelola zakat untuk memulai era kebangkitan zakat di Provinsi Riau.
"Dalam rangka memaksimalkan peran dan fungsi lembaga pengelolaan zakat, tentunya harus dikelola sebaik mungkin. Lembaga pengelolaan zakat juga harus akuntabel, yaitu amanah terhadap kepercayaan yang diberikan oleh muzakki (pemberi zakat) dan juga amanah dalam mendistribusikannya kepada mustahiq (penerima zakat), dalam arti tepat sasaran dan tepat guna," ungkap Edy Nasution.
Sementara Ketua BAZNas Riau Yurnal Edward mengatakan, dengan adanya UPZ dimasing-masing OPD diharapkan bisa dapat mempermudah pegawai dalam melaporkam secara rinci pengumpulan zakat pada OPD tersebut untuk diteruskan ke BAZNas Riau.
"Tahun ini merupakan gerakan kebangkitan zakat di Provinsi Riau," kata Yurnal. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Berkas Perkara Tersangka Kasus Dugaan Kejahatan Perbankan di Pekanbaru Belum Rampung |
![]() |
---|
Mahasiswa Terdakwa Kasus Pengrusakan Mobil Satlantas Polresta Pekanbaru Divonis 6 Bulan Penjara |
![]() |
---|
Ini Dakwaan Lengkap JPU Dalam Sidang Perdana Oknum Kompol Pembawa 16 Kg Sabu |
![]() |
---|
Oknum Polisi Kompol IZ Pembawa 16 Kg Sabu Bakal Jalani Sidang Perdana 1 Maret 2021 di PN Pekanbaru |
![]() |
---|
Ponsel Petugas Lapas Bengkalis Dihancurkan Pakai Batu, Ternyata Ini Sebabnya |
![]() |
---|