Berita Riau
Truk Odol Sebabkan Jalan di Riau Rusak, Dadang: Jangankan Setahun, Hitungan Bulan Saja Jalan Hancur
Akibat ulah pemilik kendaraan tonase besar yang Over Dimension and Over Load (ODOL) membuat ketahanan jalan di Riau menjadi semakin cepat rusak.
Sebelumnya, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah IV, Provinsi Riau dan Kepulauan Riau, Syaifudin Ajie Panatagama, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait banyaknya kendaraan tonase besar yang tidak sesuai standar di Riau. BPTD Wilayah IV mencatat dari 30 ribu kendaraan tonase besar yang beroperasi di Riau, 93 persen melanggar Odol.
"Berdasarkan data statistik kendaraan tonase besar yang melewati jembatan timbang, 93 persen dari 30 ribu unit itu melanggar Odol. Kita perkirakan jumlahnya sekitar 28 ribuan yang melanggar Odol," kata Ajie.
Akibat ulah perusahaan dan pemilik truk yang memodifikasi kendaraanya menjadi lebih panjang dan besar ternyata berdampak terhadap kerugian uang negara yang cukup besar. Sebab kendaraan bertonase besar yang tidak standar lagi membuat kondisi jalan lebih cepat rusak.
Baca: Gubri Syamsuar Ungkap Masih Banyak ASN Pemprov Riau Ragu-Ragu Keluarkan Zakatnya
Mirisnya truk besar yang melebihi tonase dan merusak jalan di Riau ternyata sebagian besarnya bukan truk yang berasal dari Riau. Sebagian besar truk yang melanggar Odol ini bukan kendaraan berplat polisi BM asal Riau.
Ajie mengungkapkan, dari 28 ribu unit truk tronton dan truk tonase besar yang melanggar Odol dan beroperasi di Riau, 60 sampai 70 persen merupakan kendaraan yang bernomor polisi di luar Riau. Artinya tidak bernomor polisi BM.
"Ada yang dari Lampung, ada yang dari Sumatera Utara dan beberapa daerah lainya di luar Riau," ujanya.
Pihaknya menduga, meski kendaraan truk bertonase besar tersebut bukan plat BM, namun mereka disinyalir beroperasi setiap harinya di Provinsi Riau karena digunakan oleh perusahaan yang beroperasi wilayah Provinsi Riau.
"Nomor plat polisinya pengeluaranya dari luar Riau, tapi menetapnya di Riau karena perusahaanya ada di Riau," sebutnya.
Selain melanggar aturan, truk berplat non BM ini pun banyak merugikan masyarakat Riau. Tidak hanya membuat jalan di Riau menjadi cepat rusak, namun pajak kendaraan yang mereka bayarkan pun tidak bisa dinikmati masyarakat Riau. Karena mereka membayarkan pajaknya sesuai dengan plat nomor polisi daerah asalnya. Meskpin kendaraan ini setiap harinya beroperasi dan merusak jalan di Riau.
"Itu jelas, makanya kita sedang mengusulkan ke kementrian, agar kendaraan yang ilegal ini dilakukan penyitaan saja menjadi aset milik negara. Kalau nanti sudah ada legal standingnya, jumpa (kendaraan salahi aturan) langsung tangkap. Karena selain merusak akses jalan kita, mereka juga sudah melewati kewajiban pajaknya dan bisa saja terjadi pemalsuan dokumen," katanya.
over dimension and over loading (ODOL)
Truk
Truk bertonase besar
jalan rusak
Riau
Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR)
Kajari Kuansing Didemo Mahasiswa dan Pemangku Adat, Dinilai Bikin Gaduh dan Diminta Pindah |
![]() |
---|
SEPI PEMINAT, Lelang Jabatan Sekdaprov Riau, Sudah 4 Hari Dibuka Belum Ada Pelamar Mendaftar |
![]() |
---|
Jaksa Rampungkan Berkas 2 Tersangka Kasus Robohnya Turap Danau Tajwid Pelalawan |
![]() |
---|
Ketua Gerindra Bengkalis Ditangkap Karena Narkoba, Pengurus Partai Prabowo Enggan Komentar |
![]() |
---|
DPRD Riau Sebut Tak Ada Nasabah Alihkan Uang dari BRK Pasca Pembobolan Rekening Oleh Oknum Karyawan |
![]() |
---|