Penyandang Disabilitas Minta Permudah Akses di TPS
Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia meminta penyelenggara Pemilihan Umum 2019 memperhatikan fasiitas atau akses di Tempat Pemungutan Suara
TRIBUNPEKANBARU.COM,KARAWANG - Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakari meminta penyelenggara Pemilihan Umum 2019 memperhatikan fasiitas atau akses di Tempat Pemungutan Suara bagi kalangan disibalitas untuk menggunakan hak pilihnya.
"Dari sosialisasi yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) memang disediakan akses untuk disabilitas, tapi dalam pelaksanaannya nanti perlu dicek dan dimonitor," katanya disela Deklarasi Pemilu Damai di Kabupaten Karawang, Jawa Barat (Jabar), Minggu (14/4/2019) seperti dilansir dari Antara.com.
Ia menyampaikan kalau akses untuk kalangan disabilitas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) perlu dicek pada saat pelaksanaan, karena kemungkinan belum seluruh TPS menyediakan akses kalangan disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya.
Sementara dari sosialisasi yang dilakukan KPU sebelumnya, disampaikan kalau seluruh TPS pada Pemilu 2019 menyediakan akses untuk kalangan disabilitas.
Menurut dia, jumlah disabilitas di Indonesia secara populasi mencapai 8,5 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau setara di 22 juta orang.
Dari jumlah itu, yang tercatat sebagai pemilih pada Pemilu tahun ini sekitar 1,2 juta orang.
Ia berharap sosialisasi yang disampaikan KPU kalau di seluruh TPS di Indonesia bisa diakses kalangan disabilitas tersebut benar. Sehingga
kalangan disabilitas bisa ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.(*)
