Pileg 2019
KEKURANGAN Surat Suara Bikin Caleg MERADANG, Timses Caleg Pileg 2019 Pertanyakan Kinerja KPU
KEKURANGAN Surat Suara Bikin Caleg MERADANG, Timses Caleg Pileg 2019 Pertanyakan Kinerja KPU, Wakil Rakyat Minta KPU Carikan Solusi Cepat
Jika kita mencetak lebih, maka itu juga melanggar ketentuan.
"Itu analisis soal kelebihan surat suara, ketersediaan surat suara, dan data pemilih. KPU tidak mengusulkan pencetakan surat suara di bawah kebutuhan,"ujar Nugroho Noto Susanto.
Nugroho juga menambahkan secara regulasi, bagi yang tak ada di DPT, sudah terwadahi di DPK.
Namun quota hanya 2 persen kelebihan surat suara.
Baca: FOTO: Warga Pekanbaru Datangi Kantor KPU Kota
Baca: Hasil Quick Count (Hitung Cepat) Sementara 8 Lembaga Survei Jokowi-Maruf Vs Prabowo-Sandiaga
Baca: FOTO: TK di Pekanbaru Ini Disulap Menjadi TPS, Banyak Mural yang Menarik
Disiasati oleh SE 4 tahun 2019 bisa dicari ke TPS terdekat, ternyata TPS lain juga banyak pemilih DPK.
Kondisi itu terjadi, karena banyak tak masuk di DPT.
"Jika masuk di DPT, maka pemilih akan terdistribusi ke banyak TPS di mana tiap TPS bisa ditampung maksimal 300 pemilih," ujar Nugroho.
Bagi pemilih DPK / KTP memang diketentuan akan difasilitasi jika ketersediaan surat suara masih ada.
Sedangkan untuk solusi sendiri KPU tidak punya solusi mengingat harus ada kebijakan dari tingkat pusat.
"Solusi harus dari Bawaslu RI dan KPU RI. Jika Bawaslu RI perintah kan cetak Sura bagi pemilih DPK, KPU akan laksanakan. Jika tidak, maka dengan menyesal pemilih DPK yang tak wadahi tak dapat memilih," jelas Nugroho Noto Susanto.
Ada Surat Suara yang Tertukar di Pelalawan Riau, Namun Pencoblosan Tetap Dilanjutkan
Selain persoalan surat suara Pilpres yang tidak ada, masalah lain muncul lagi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.
Baca: FOTO: Gubernur Riau Syamsuar Pantau TPS di Pekanbaru
Baca: Hasil Quick Count Pilpres 2019 di Riau, Prabowo Kuasai Perolehan Suara di Provinsi Riau
Baca: Asita Riau Berharap Siapapun Presiden Terpilih Bisa Memajukan Pariwisata Indonesia
Di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 07 di Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui Kabupaten Pelalawan, surat suaranya tertukar dengan TPS lain.
Lebih parahnya surat suara yang didapat dari malah dari Daerah Pemilihan (Dapil) yang berbeda.
Dimana Dusun Toro Jaya Desa Lubuk Kembang Bunga Kecamatan Ukui III, sedangkan kertas suara yang ada malah dari Dapil IV.