Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Sekda Pekanbaru Ingatkan ASN Tidak Menambah Libur

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS menegaskan kepada ASN untuk kembali bertugas lagi seperti biasa pada hari Kamis (18/4)

Penulis: Fernando | Editor: Ilham Yafiz
Tribunpekanbaru/theorizky
Pengawai di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru saat melaksanakan upacara hari jadi Kota Pekanbaru ke 234 di Halaman Perkantoran Walikota Pekanbaru di Tenayan Raya, Pekanbaru, Senin (25/6/2018). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru diminta untuk tidak menambah libur usai libur hari H pencoblosan Pemilu serentak 2019, Rabu (17/4/2019).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Muhammad Noer MBS menegaskan kepada ASN untuk kembali bertugas lagi seperti biasa pada hari Kamis (18/4/2019).

Para ASN hanya libur saat hari pencoblosan Pemilu 2019. Sekda tidak ingin para ASN menambah libur dengan alasan hari terjepit.

Alasan itu bisa saja digunakan karena hari Jumat (19/4) karena hari libur nasional, wafatnya Isa Al Masih.

"Para ASN cuma libur hari ini (Rabu kemarin,red). Mereka harus bertugas lagi hari Kamis," terang Noer kepada Tribun.

Noer menegaskan bahwa libur saat pencoblosan Pemilu 2019 bukanlah momen libur panjang.

Para ASN di pemerintah kota harus masuk kantor dan bertugas seperti biasa satu hari usai pemilu.

"Jadi saya ingatkan, ini bukan libur panjang. Jangan sampai tidak masuk kerja," tegasnya.

Ada rencana Noer bakal menggelar inspeksi mendadak atau sidak, hari ini.

Ia berencana sidak ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ia ingin melihat langsung kehadiran ASN pasca libur pemungutan suara.

"Kami bakal sidak Kamis ini. Kalau memang ada yang libur, tentu bakal kita beri sanksi," ujar Noer.

Selain itu, Noer juga melarang ASN untuk keluar kota.

Ia tidak ingin para ASN terlambat bertugas kembali pasca libur pencoblosan.

Absensi kehadiran ASN menurutnya menjadi jaminan pelayanan maksimal bagi masyarakat.

Ketidakhadiran ASN dikhawatirkan akan mengganggu kinerja abdi negara.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved