Sabtu, 11 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2019

KPU Belum Jadwalkan PSU dan PSL di 87 TPS di Riau

KPU Provinsi Riau telah mengecek ke KPU Kabupaten/Kota terutama di jajaran KPPS dan PPS belum menerima rekomendasi tertulisnya.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
FOTO ILUSTRASI - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pemilihan umum 2019 tingkat kecamatan digelar di Kantor Camat Sukajadi, Pekanbaru, Jumat (19/3/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

KPU Belum Jadwalkan PSU dan PSL di 87 TPS di Riau

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau hingga siang pukul 12.00 WIB tadi baru menerima informasi dari Bawaslu Riau sebanyak 87 TPS yang direkomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL) yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Riau.

Meskipun sudah menerima informasi tersebut, KPU Provinsi Riau telah mengecek ke KPU Kabupaten/Kota terutama di jajaran KPPS dan PPS belum menerima rekomendasi tertulisnya.

"Jadi, sifatnya masih menunggu. Karena proses PSU maupun PSL rekomendasi tertulis disampaikan oleh PTPS kepada KPPS. Selanjutnya, disampaikan secara berjenjang kepada PPS ke PPK, dan PPK meneruskan ke KPU kab/kota," ujar Komisioner KPU Riau Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Nugroho Noto Susanto Jumat (19/4/2019).

Baca: 16 Atlet Bulutangkis Riau Fokus Jalani TC Berjalan Porwil PBSI Riau

Ia mengatakan KPU Kabupaten/kota yang akan membuat penetapannya, setelah terlebih dulu dilakukan verifikasi data dan payung regulasinya dalam bentuk SK penetapan yang menetapkan jadwal dan waktu pelaksanaan PSU dan PSL.

"Kita hormati rekomendasi dari jajaran Bawaslu. Ini kan bagian dari kita secara bersama-sama menyelamatkan dan mengoreksi prosedur tahapan Pemilu jika secara administratif ada yang tidak terpenuhi,"  imbuh Nugroho.

Baca: Video Borneo FC vs Persib Bandung Rabu 24 April 2019

Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir mengatakan pihaknya menunggu jadwal dari KPU Kabupaten dan Kota untuk pelaksanaan PSU dan PSL tersebut. 

"Rekomendasi tertulisnya belum diterima di tingkat KPPS, kita masih menunggu, "ujarnya. (Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution) 

Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved