Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Inilah Modus Aksi dari 40 WNA Asal Cina dan Taiwan yang Diamankan dari Rumah Mewah di Semarang

Inilah Modus Aksi dari 40 WNA Asal Cina dan Taiwan yang Diamankan dari Rumah Mewah di Semarang

Editor: Budi Rahmat
(KOMPAS.com/NAZAR NURDIN)
Inilah Modus Aksi dari 40 WNA Asal Cina dan Taiwan yang Diamankan dari Rumah Mewah di Semarang 

Transaksi tersebut untuk menyelesaikan kasus hukum fiktif yang dibuat oleh para pelaku.

"Transaksi sejumlah uang dikirim ke Bank di negara mereka," ucapnya.

Sindikat penipuan dan pemerasan tersebut melibatkan banyak orang karena setiap peran dilakukan oleh orang berbeda.

Peran-peran tersebut dijalankan oleh anggota sindikat tersebut baik yang ada di Indonesia maupun di Taiwan dan China.

"Ada yang berperan sebagai pengadilan, mereka ada yang berperan sebagi polisi, ada yang berperan sebagai pengepul uang, ada juga sebagai operator, ada yang sebagai penghubung.

Makanya alatnya banyak sekali, barang bukti yang diamankan," sebutnya.

Ia juga menegaskan, praktik ini murni kejahatan siber yang berorientasi pada keuntungan materi dari korban melalui penipuan dan pemerasan.

Pasal yang disangkakan adalah Pasal 28 ayat (1) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE berikut perubahannya pada Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019.

Ancaman hukumannya maksimal 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

"Tidak ada kaitannya dengan politik. Tidak ada sama sekali dengan hacker," ucapnya.

Chumin Kang, Police Attache Taiwan, mengatakan, sebelumnya belasan warga Taiwan tersebut telah terdeteksi melancarkan aksi di Jepang Agustus 2018 lalu.

Selanjutnya ia mendapat informasi dari Cybercrime Mabes Polri terkait penangkapan warga Taiwan yang diduga melakukan tindak pidana siber berupa penipuan dan pemerasan di Semarang.

"Kemarin kami mendapat informasi tentang kasus ini.

Mereka sudah beraksi sejak tahun lalu, bulan Agustus 2018 di Jepang.

Kemudian mereka berpindah ke Indonesia hingga akhirnya ditangkap di sini," sebutnya di Rudenim Semarang.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved