Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

NGERI! Seorang Dokter Mutilasi Teman Kencannya (Perempuan Transgender) Usai Berhubungan Intim

dokter bernama Mikhail Tikhonov (27) ini mengakui bahwa dirinya tak hanya membunuh dan memutilasi, tapi juga memasak beberapa bagian tubuh Nina di dal

Mail Online
SADIS, Detik-detik Perempuan Transgender Dimutilasi setelah Berhubungan Badan lalu Dimasak. Nina Surgutskaya. (Mail Online) 

Berdasarkan bukti-bukti permulaan, polisi kemudian menangkapnya.

Di apartemen pelaku, polisi menemukan pemandangan mengerikan.

Baca: VIDEO Live Streaming Borneo FC Vs Persib Bandung, Sore ini Pukul 15.30 WIB

Baca: LIVE FB: Resmi Dibuka Wagubri, Riau Job Fair 2019 Diikuti 40 Perusahaan Dengan 1.417 Lowongan

Baca: LINK STREAMING Borneo vs Persib Sore Ini: Hadapi Mantan, Mario Gomez Persiapkan Strategi Ini (VIDEO)

Polisi menemukam kepala yang masih melekat pada tulang belakang, yang telah dia taburi garam 'untuk menghilangkan baunya'.

"Dia tidak punya waktu untuk menyingkirkan bagian-bagian tubuh ini ketika dia ditangkap," menurut satu laporan.

Tikhonov pun menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun jika terbukti melakukan pembunuhan dan memutilasi mayat.

Kasus Mutilasi Guru Honorer

Sebelumnya, Budi Hartanto (28) guru honorer asal Kota Kediri dibunuh dan dimutilasi usai berhubungan intim dengan si pelaku.

Jasad guru honorer Budi Hartanto ternyata tak muat dimasukkan koper untuk dibuang sehingga kepalanya pun dipenggal.

Selanjutnya tubuh dan kepala Budi Hartanto, sang guru honorer yang dimutilasi dibuang di lokasi berbeda.

Fakta-fakta terbaru kasus tersebut terungkap dalam gelar perkara di Mapolda Jatim, Senin (15/4/2019).

Di sisi lain, kedua pelaku masih belum terbukti melakukan pembunuhan berencana.

"Kalau korban datang karena ajakan pelaku, ya jelas bisa kami perberat sebagai pembunuhan berencana," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela  pada awak media.

Baca: DETIK-detik Oknum Perwira Polisi Menabrak 3 Mahasiswa asal Sumut, Ini Kronologi hingga Identitasnya

Baca: 1 Ramadhan, Berikut Jadwal Lengkap Imsakiyah Sholat Buka Puasa di seluruh Provinsi Indonesia

11 FAKTA TERBARU Pelaku Mutilasi Guru Honorer Asal Kediri, Tetap Dihabisi Meski Mengaku Saling Cinta
Dua pelaku pembunuh Budi Hartanto.(SURYA.co.id/Luhur Pamudi)

Sejauh ini, ancaman pasal 340 KUHP sub pasal 338 KUHP dan atau 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara atau 15 tahun penjara, lanjut Leo, telah menanti kedua pelaku.

Seperti diketahui, terungkap kasus mutilasi guru honorer asal Kediri, Budi Hartanto yang dibuang dalam Koper ternyata meninggal usai berhubungan badan dengan pelaku.

Fakta mengenai mutilasi guru honorer ini diperoleh sendiri dari pengakuan satu tersangka yang bernama Aris Sugianto, Senin (15/4/2019).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved