Berita Riau
DBH Riau Tahun 2017 Belum Semua Disalurkan, Pengamat: Ini Menciderai Daerah
Dana Bagi Hasil (DBH) triwulan empat tahun 2017 sebesar Rp1,7 triliun untuk Provinsi Riau ternyata belum dibayarkan hingga saat ini dari pusat
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Menciderai daerah
Pakar Ekonomi Universitas Riau (Unri), Ediyanus Herman Halim menilai ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya tunda salur DBH Riau pada triwulan ke empat tahun 2017 senilai Rp1,7 triliun.
Pertama, pemerintah pusat masih memerlukan dana.
Sehingga uang yang seharusnya ditransfer ke daerah itu tidak ditransfer.
Atau memang pemerintah pusat tidak mencapai target penerimaan terutama dari sektor DBH. Akibat turunnya harga minyak.
"Ini betul-betul menciderai daerah, karena tidak konsisten dengan dana yang sudah diambil," ujarnya.
Kemudian yang kedua, bisa saja ada kebijakan dari pemerintah pusat, karena daerah dianggap dengan dana yang tersedia saja tidak termanfaatkan dengan baik.
Dibuktikan dengan Silpa yang tinggi.
Sehingga diambilkan kebijakan tunda salur.
Kemudian, usulan-usulan pembangunan yang disampaikan ke pusat dinilai kurang representatif untuk kesejahteraan masyarakat.
"Akibat tunda salur itu, dampaknya sangat besar. Banyak program-program pembangunan yang sudah direncanakan tidak bisa dilaksanakan karena dananya tidak cukup," katanya.
Selain itu, akibat tunda salur ini juga dapat mengganggu proses perencanaan pembangunan yang ada didaerah.
Bahkan yang lebih buruk lagi, bisa menyebabkan pemerintah daerah berhutang.
"Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus menerapkan prinsip akutansi. Jangan membukukan keuntungan yang belum rill. Jadi silakan buat program pembangunan itu berdasarkan uang yang memang sudah dapat dipastikan bisa diterima," ujarnya.
Dampak lainya akibat tunda salur DBH ini, kesejahteraan masyarakat juga ikut berpengaruh.