Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

SOSOK Bupati Talaud Diciduk KPK: Sri Wahyuni Manalip Bertikai dengan PDIP hingga Mutasi 305 Pejabat

Perjalanan karir politik Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip (SWM) tak jauh dari beragam kontroversi.

Kolase Tribun Medan/Instagram
Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyuni Manalip, dinonaktifkan sementara oleh Kementerian Dalam Negeri. 

Pasca Pilkada terjadi demonstrasi dan keributan yang membuat warga terluka.

Ditangkap KPK

Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Manalip ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantornya pada Selasa (30/4/2019) sekitar pukul 11.20 Wita.

Ketua DPC Hanura Talaud ini sudah ditiba di Bandara Sam Ratulangi Manado pada pukul 13.00 Wita.

Dia bersama petugas KPK dikabarkan sedang menunggu penerbangan ke Jakarta.

Sekertaris Daerah (Sekda) Talaud, Adolf Binilang saat dikonfirmasi wartawan mengaku kaget adanya penangkapan tersebut.

Dia mengaku tak tahu proses penangkapan karena sedang melaksanakan rapat.

"Saya hanya dengar bahwa tadi ada (KPK), tapi persis seperti apa saya tak lihat. (saya) tidak tahu karena tiba-tiba. Saya sedang rapat tadi," katanya kepada sejumlah wartawan.

Menurut pengakuannya, saat mendengar informasi penangkapan dia langsung keluar.

"Kita masih menunggu informasi ini, kabag hukum (mengurus)," katanya.

Dia memastikan roda pemerintahan akan berjalan dengan baik kedati ada penangkapan Bupati Talaud.

Artikel ini telah tayang di tribunmanado.co.id dengan judul 7 Kontroversi Bupati Talaud Sri Wahyumi: Dinonaktifkan Mendagri, Bertikai dengan PDIP, Ditangkap KPK

Sumber: Tribunnews
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved