Berita Riau
Positif Narkoba, Oknum Guru SMA Negeri di Pekanbaru Coreng Peringatan Hardiknas di Riau
Oknum Guru SMA 14 Pekanbaru Positif Narkoba, karena terjaring polisi. Saat itu M tengah berada di sebuah tempat karaoke yang berada di Jalan Sudirman.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Riau tercoreng gara-gara ulah oknum guru SMA negeri di Pekanbaru, Kamis (2/5/2019). Guru SMA Negeri 14 inisial M diamankan di salah satu Room karaoke, tempat hiburan di Jalan Sudirman Ujung, Kecamatan Senapelan.
Oknum Guru SMA 14 Pekanbaru Positif Narkoba, karena terjaring polisi. Saat itu M tengah berada di sebuah tempat karaoke yang berada di Jalan Sudirman.
Dalam pengakuan M di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, dirinya mengaku telah memakai Narkoba jenis ekstasi sebanyak 1/2 butir.
Menanggapi kasus tersebut, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Riau, Rudiyanto prihatin seorang oknum pendidik atau guru diamankan menggunakan narkoba di salah satu hiburan tmalam, semalam.
Baca: Hardiknas 2018, Pemprov Riau Beri Penghargaan Siswa Berprestasi
Baca: FOTO: Senam Bersama Murid TK Meriahkan Hardiknas di Kantor Gubri
Atas peristiwa ini, Rudiyanto mengungkapkan, pihaknya masih menunggu proses hukum berjalan sampai inkrah.
''Sementara ini, kita serahkan proses hukumnya terhadap pihak berwajib,'' katanya.
Jika proses sudah inkrah sudah dilakukan, nantinya proses selanjutnya akan menyusul terhadap oknum guru inisial M tersebut. "Kalau sudah siapkan nanti sanksinya,'' ungkap Rudiyanto.
Menurut Rudiyanto, kasus ini menjadi pukulan berat dan kado yang tidak menyenangkan di hari pendidikan Nasional.
Karena seharusnya, pendidik dapat memberikan contoh yang baik bagi anak didik agar menjadi generasi bangsa yang baik kedepannya.
''Ini pukulan berat dan kado yang tidak menyenangkan di hari pendidikan nasional hari ini,'' katanya.
Baca: Berprestasi, Delapan Guru di Kampar Dapat Hadiah Umrah Pada Hardiknas
Baca: Kawanan Anjing Mendadak Muncul dan Kencing Air di Depan Bupati Saat Upacara Hardiknas
Untuk sangsi, lanjut Rudiyanto, pihaknya akan melihat berapa tahun hukumnya. Selanjutnya, pihaknya akan mempertimbangkan untuk memecat yang bersangkutan.
''Nanti akan kita lihat, dia guru PNS atau honorer,'' kata Rudiyanto singkat. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Pembobolan Rekening Nasabah di Riau, Komisi III DPRD Riau Akan Panggil Pimpinan BRK |
![]() |
---|
Update Pembobolan Rekening Nasabah di Riau, Pihak Bank Ganti Dana, Laporkan 2 Oknum ke Polisi |
![]() |
---|
Banjir di Pekanbaru Tak Kunjung Tuntas, DPRD Riau Akan Panggil Kadis PU Riau dan Pekanbaru |
![]() |
---|
Tersangka Pembobolan Rekening Nasabah Bank Ternama di Pekanbaru Kini Bertambah |
![]() |
---|
Sidang Perdana Perkara Korupsi DAK Dumai, Mantan Walikota Zul AS Akan Diadili 1 April 2021 |
![]() |
---|