Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pilpres 2019

PRABOWO-Sandi Kalahkan JOKOWI-Maaruf di Indragiri Hulu Riau, TKD Sebut Masyarakat Inhu Termakan HOAX

Capres dan Cawapres PRABOWO-Sandi kalahkan JOKOWI-Maaruf di Indragiri Hulu Riau, TKD sebut masyarakat Inhu termakan hoax atau hoaks

Tribun Pekanbaru/Tribunnews/Kolase/Nolpitos Hendri
PRABOWO-Sandi Kalahkan JOKOWI-Maaruf di Indragiri Hulu Riau, TKD Sebut Masyarakat Inhu Termakan HOAX 

Bawaslu Riau menyatakan dugaan pelanggaran Pemilu meningkat drastis saat memasuki masa tenang hingga pasca pemungutan suara.

Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawaslu Riau, Gema Wahyu Adinata mengungkap, dugaan pelanggaran Pemilu yang terjadi saat masa tenang hingga pasca pemungutan suara mencapai puluhan kasus.

Baca: VIRAL Ibu Muda CANTIK Menyusui Bayinya di Pesta Pernikahan, Ternyata Artis Terkenal dan Selebgram

Baca: VIRAL GADIS Cantik MALAYSIA Dinikahi Pria AFRIKA, Selebgram Asal PADANG Bertemu Jodoh di Dunia MAYA

Baca: KISAH CINTA Gadis Malaysia dan Gadis Minang, Dinikahi Cowok AFRIKA dan Ketemu Jodoh di Instagram

"Ada sekitar 30 kasus dugaan pelanggaran yang sudah kami registrasi sejak memasuki hari tenang sampai pasca pemungutan suara," ujar Gema Wahyu Adinata, Jumat (3/5/2019).

Gema menjelaskan, 30 dugaan kasus pelanggaran Pemilu tersebut didominasi oleh pelanggaran administrasi dan juga pidana Pemilu.

Banyaknya dugaan kasus pelanggaran yang masuk seiring dengan upaya pencegahan yang dilakukan pengawas mulai dari tingkat desa atau kelurahan hingga provinsi.

"Pada saat masa tenang semua pengawas bergerak melakukan patroli pengawasan hingga pelosok desa," ujarnya.

Jika digabung dengan jumlah kasus dugaan pelanggaran Pemilu sejak dimulainya tahapan kampanye hingga 25 April 2019, Gema mengatakan telah meregistrasi sedikitnya 121 kasus.

Sebanyak 92 kasus di antaranya merupakan temuan dan 29 kasus lainnya merupakan laporan.

"Dari 121 kasus dugaan pelanggaran yang masuk, 18 di antaranya adalah dugaan pelanggaaran pidana, 37 administrasi, 4 pelanggaran kode etik dan 19 pelanggaran hukum lainnya. Sedangkan 43 kasus lainnya tidak masuk dalam dugaan pelanggaran Pemilu," ujar Gema.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Riau sudah membawa 5 kasus dugaan pelanggaran Pemilu ke persidangan.

Kelima kasus tersebut merupakan kasus yang terjadi sejak dimulainya tahapan kampanye.

Baca: TERCATAT 121 Kasus Dugaan PELANGGARAN Pemilu 2019 di Riau, 29 Kasus Laporan Warga, 92 Kasus Temuan

Baca: CALEG Cantik GERINDRA Bela-belain Jaga Form C1 dan Pleno PPK, Gerindra Pelalawan Raih Empat Kursi

Baca: HASIL Real Count Pilpres 2019 di Situng KPU akan Ketahuan CURANG Tanggal 22 Mei, Ini Kata Mahfud MD

"Hingga saat ini sudah 5 kasus dugaan pelanggaaran yang sudah kami bawa ke meja hijau. 4 kasus sudah putus dan 1 lainnya masih proses," ujar Koordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Bawalsu Riau, Gema Wahyu Adinata, Jumat (3/5/2019).

Saat ini kata Gema, Bawaslu Riau sedang memproses 9 kasus dugaan pelangaran Pemilu.

Hinga 25 April 2019, Bawaslu Riau mencatat sudah 121 kasus dugaan pelangaran yang terjadi di Riau.

Untuk sementara daerah yang paling banyak kasus dugaan pelanggaran terjadi di Dumai dengan jumlah kasus yang terregistrasi sebanyak 30 kasus.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved