Oknum Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel di Surabaya Resmi Ditahan, Videonya Viral

Penetapan AG sebagai tersangka, kata Barung, setelah polisi memeriksa video pemukulan pilot Lion Air terhadap pegawai hotel

Editor: Sesri
Facebook
Tangkapan layar rekaman CCTV yang memperlihatkan pemukulan pilot Lion Air terhadap petugas hotel di Surabaya, Jawa Timur 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasca videonya viral dan dilaporkan, oknum pilot Lion Air AG (29) yang melakukan penganiayaan kepada pegawai La Lisa Hotel Surabaya AR (28) resmi ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2019).

"Tadi malam sudah kita tahan, terhitung hari ini sudah kita tahan di Mapolrestabes. Nanti kita akan live," kata Barung.

Barung memastikan, AG sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan AG sebagai tersangka, kata Barung, setelah polisi memeriksa video pemukulan pilot Lion Air terhadap pegawai La Lisa Hotel Surabaya, AR.

"Kalau dilihat dari video itu penganiayaan," ucapnya.

Baca: Pilot Lion Air Tidak Diizinkan Terbang Diduga Pukul Pegawai Hotel

Baca: Vincent Raditya Beli Pesawat dari Hasil Youtube, Jadi Pilot Subsciber Youtube Terbanyak di Dunia

Baca: MEMILUKAN! Sebelum Pesawat Terbakar, Pramugara Ini Kirim Pesan Terakhir pada Pacarnya

Baca: VIRAL Video Pria Pukul Emak-emak Karena Belok Tak Nyalakan Lampu Sein, Ini yang Terjadi

Sebelumnya, Barung menyebut, Polda Jatim memiliki sejumlah alasan mengapa kasus penganiayaan oknum pilot kepada pegawai hotel di Surabaya itu diambil alih.

Salah satu alasannya adalah kepolisian tidak ingin ada intervensi dalam menangani perkara tersebut.

Selain itu, kasus tersebut juga menjadi perhatian publik luas.

Barung menyatakan, Polda Jatim berkomitmen untuk menangani kasus tersebut secara serius.

Status AG yang kini masih berstatus saksi, kemungkinan bisa naik statusnya menjadi tersangka.

"Polda Jatim akan melakukan penanganan kasus ini secara serius. Artinya kita akan panggil saksi (AG) dan kemungkinan akan kita jadikan tersangka," ujar dia.

Kronologi pemukulan

Seperti diberitakan, pada Jumat (3/5/2019) lalu, pegawai La Lisa Hotel, Surabaya, AR (28) yang diduga menjadi korban pemukulan pilot Lion Air AG (29), mendatangi Polrestabes Surabaya untuk melaporkan tindak kekerasan tersebut.

AR bersama pihak hotel dan kuasa hukumnya, melaporkan kasus pemukulan itu di SPKT Polrestabes Surabaya.

Oleh polisi, AR juga sempat dimintai keterangan sekitar lima menit.

Pihak kepolisian kemudian menerbitkan laporan polisi nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY.

Kejadian itu terjadi pada Jumat (30/4/2019) lalu sekitar pukul 05.28 WIB di La Lisa Hotel, Jl Raya Nginden Nomor 82, Surabaya.

Kasus penganiayaan oknum pilot Lion Air kepada pegawai hotel itu ramai beredar di dunia maya.

Video CCTV yang viral itu, menampilkan seorang berbaju putih menganiaya dan melayangkan pukulan kepada seorang pegawai hotel di Surabaya.

Pemukulan tersebut, berdasarkan identifikasi kepolisian, diduga kuat dilakukan oleh oknum pilot Lion Air, di Hotel La Lisa, Nginden, Surabaya, Selasa (30/4/2019) lalu.

Keterangan yang didapat kepolisian, aksi oknum pilot tersebut, diduga dipicu dari rasa kecewa dengan pelayanan Hotel La Lisa, yang dilakukan oleh pegawai hotel berinisial AR tersebut.

Perlakuan yang dilakukan oleh AG kepada AR tersebut kini ditangani Polda Jatim menggunakan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang dugaan penganiayaan dan perbuatan tidak menyenangkan. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pilot Lion Air yang Pukul Pegawai Hotel di Surabaya Resmi Ditahan", https://regional.kompas.com/read/2019/05/09/09490971/pilot-lion-air-yang-pukul-pegawai-hotel-di-surabaya-resmi-ditahan?page=all.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved