Pekanbaru
Mahasiswa Demo Bersitegang dengan Polisi Depan Mapolda Riau, Ini yang Mereka Minta
Massa aksi gabungan puluhan mahasiswa asal Kabupaten Rohil dari sejumlah perguruan tinggi di Riau, menggelar aksi demo.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Massa Aksi Demo Bersitegang dengan Polisi Depan Mapolda Riau, Ini yang Mereka Minta
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Massa aksi gabungan puluhan mahasiswa asal Kabupaten Rohil dari sejumlah perguruan tinggi di Riau, menggelar aksi demo di depan Kantor Mapolda Riau, Kamis (16/5/2019) siang.
Mahasiswa yang turut membawa spanduk berisi aspirasi dan tuntutan ini, lantas berorasi di depan para polisi dan polwan yang berjaga di lokasi.
Massa aksi ini menuntut agar penyidik dari Ditreskrimum Polda Riau segera memproses hukum pria berinisial SA.
Massa mendesak agar SA segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan hasil perkebunan sawit warga Pujud, Kabupaten Rohil.
Baca: Anggota Geng Motor Santai Peragakan Cara Bacok Korban Saat Rekonstruksi Tawuran Maut di Pekanbaru
Dalam aksi demo ini, massa aksi sempat bersitegang dan terlibat dorong-dorongan dengan polisi.
Lantaran permintaan mereka agar ditemui Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, tidak dipenuhi.
Massa kemudian berjejal di Jalan Jenderal Sudirman depan Mapolda Riau. Melakukan aksi pemblokiran jalan.
Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:
Korlap massa aksi, yang juga sekaligus Ketua Dewan Legislatif Himpunan Pelajar Mahasiswa Kabupaten Rohil, Muhammad Nur Latif menjelaskan, pihaknya menyayangkan sampai saat ini, tidak ada kejelasan terhadap kasus ini.
"Sampai sekarang tidak ada hasil atau perkembangan kasus ini. Padahal menurut kami bukti permulaan sudah cukup. Tujuan kami adalah untuk memperjuangan nasib masyarakat yang merugi ratusan miliar," katanya.
Baca: Napi Cewek Biang Rusuh Rutan Siak Terancam Pindah ke Nusakambangan, Ini 7 Fakta Angker Nusakambangan
Beberapa waktu lalu dipaparkan Latif, gelar perkara kasus ini juga sudah sampai di Mabes Polri. Namun sayangnya, saat itu pihak terlapor, yakni SA tidak hadir.
"Kita sangat menyayangkan, kita meminta Kapolda Riau, segera kasus ini diselesaikan. Jangan sampai pemuda dan masyarakat yang turun tangan," tegasnya.
"Tangkap SA, apalagi dia sekarang sudah terpilih pula menjadi anggota dewan di Provinsi Riau. Ini persoalan serius," tambahnya.
Untuk diketahui, kasus ini sendiri sudah sejak lama dilaporkan masyarakat Pujud yang tergabung dalam Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) ke Polda Riau.
Mereka mengaku tak mendapatkan hak mereka atas hasil panen sawit, dengan nilai miliaran rupiah itu.
Bisnis pengelolaan hasil perkebunan sawit melibatkan Koperasi Sejahtera Bersama, PT Torganda dan Koperasi Karya Perdana yang diketuai SA.
Baca: Terendus Keberadaan DP Terduga Pemutilasi Vera Oktaria, Ngaku Sebagai Kuli Bangunan
PT Torganda mengklaim sudah membayarkan hasil sawit masyarakat kepada Koperasi Karya Perdana dibawah kepemimpinan SA, untuk selanjutnya disalurkan ke masyarakat.
Tapi dalam praktiknya, SA diduga tidak menyerahkannya kepada masyarakat. Diduga dirinya melakukan penggelapan hasil kebun sawit masyarakat.
Ratusan masyarakat pun merasa dirugikan. Mereka mendesak agar Polda Riau agar segera menangkap SA.
Karena menurut mereka, SA diduga melakukan penggelapan terhadap uang hasil panen kelapa sawit sebesar Rp 298 milyar. Dari luas lahan sekitar 1.102 hektar milik masyarakat. Kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2009 lalu. (Tribunpekanbaru.com/ Rizky Armanda)
Massa Aksi Demo Bersitegang dengan Polisi Depan Mapolda Riau, Ini yang Mereka Minta