Ramadhan 1440 H

BATALKAH Puasa Wanita yang Membuka AURAT Siang Hari? Apa Hukum Puasa Lelaki yang Melihat Auratnya?

Batalkah puasa wanita yang membuka aurat siang hari? Apa hukum puasa lelaki yang melihat auratnya ketika berada di suatu tempat ataupun di mal?

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com
BATALKAH Puasa Wanita yang Membuka AURAT Siang Hari? Apa Hukum Puasa Lelaki yang Melihat Auratnya? 

Jawabannya:

Berbuhungan suami istri di siang Ramadhan sedangkan orang itu sedang berpuasa, maka puasanya batal sehingga ia wajib membayar kafarahnya.

Suatu hari kami duduk-duduk di dekat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, kemudian datanglah seorang pria menghadap beliau.

Lalu pria tersebut mengatakan, “Wahai Rasulullah, celaka aku.”

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata, “Apa yang terjadi padamu?”

Pria tadi lantas menjawab, “Aku telah menyetubuhi istri, padahal aku sedang puasa.”

Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apakah engkau memiliki seorang budak yang dapat engkau merdekakan?”

Pria tadi menjawab, “Tidak”.

Baca: GELEDAH Kantor Bupati Bengkalis Selama 3 Jam, Petugas KPK Bawa 2 Koper Diduga Berisi BARANG BUKTI

Baca: Tiga Pelaku BEGAL di Pekanbaru Ditangkap Polisi, Dua Tersangka Masih REMAJA, Tega Keroyok Korban

Baca: Satpol PP Pelalawan Amankan Meja dan Kursi dari Alfamart, Pelanggan Dibiarkan Bebas Makan dan Minum

Lantas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau mampu berpuasa dua bulan berturut-turut?”

Pria tadi menjawab, “Tidak”.

Lantas beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya lagi, “Apakah engkau dapat memberi makan kepada 60 orang miskin?”

Pria tadi juga menjawab, “Tidak”.

Abu Hurairah berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas diam.

Dari hadits di atas berarti wajib bagi yang berhubungan intim di siang bulan Ramadhan untuk membayar kafarah seperti yang disebutkan dalam hadits:

1. Membebaskan satu orang budak.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved