Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hasil Pilpres Diumumkan 22 Mei, Ini Jadwal dan Tahapan dari Sengketa Hingga Pelantikan Presiden

Berikut ini jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu baik Pileg maupun Pilpres 2019

Editor: Ariestia
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, Pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019 

-  1 Agustus 2017 - 28 Februari 2019: Penyusunan Peraturan KPU

- 17 Agustus 2017 - 14 April 2019: Sosialisasi

- 3 September 2017 - 20 Februari 2018: Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu

- 19 Februari 2018 - 17 April 2018: Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu

- 9 Januari - 21 Agustus 2019: Pembentukan Badan Penyelenggara

- 17 Desember 2018 - 18 Maret 2019: Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih

- 17 April 2018 - 17 April 2019: Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri

- 17 Desember 2017 - 6 April 2018: Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil)

- 26 Maret 2018 - 21 September 2018: Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

- 20 September 2018 - 16 November 2018: Penyelesaian Sengketa Penetapan Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden

- 24 September - 16 April 2019: Logistik

- 23 September 2018 - 13 April 2019: Kampanye Calon Angota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden

- 22 September 2018 - 2 Mei 2019: Laporan dan Audit Dana Kampanye

- 14 April 2019 - 16 April 2019: Masa Tenang

- 8 April 2019 - 17 April 2019: Pemungutan dan Perhitungan Suara

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved