Hasil Pilpres Diumumkan 22 Mei, Ini Jadwal dan Tahapan dari Sengketa Hingga Pelantikan Presiden
Berikut ini jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu baik Pileg maupun Pilpres 2019
- 1 Agustus 2017 - 28 Februari 2019: Penyusunan Peraturan KPU
- 17 Agustus 2017 - 14 April 2019: Sosialisasi
- 3 September 2017 - 20 Februari 2018: Pendaftaran dan Verifikasi Peserta Pemilu
- 19 Februari 2018 - 17 April 2018: Penyelesaian Sengketa Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu
- 9 Januari - 21 Agustus 2019: Pembentukan Badan Penyelenggara
- 17 Desember 2018 - 18 Maret 2019: Pemutakhiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih
- 17 April 2018 - 17 April 2019: Penyusunan Daftar Pemilih Di Luar Negeri
- 17 Desember 2017 - 6 April 2018: Penataan dan Penetapan Daerah Pemilihan (Dapil)
- 26 Maret 2018 - 21 September 2018: Pencalonan Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten / Kota Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- 20 September 2018 - 16 November 2018: Penyelesaian Sengketa Penetapan Pencalonan Anggota DPR, DPD dan DPRD Serta Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- 24 September - 16 April 2019: Logistik
- 23 September 2018 - 13 April 2019: Kampanye Calon Angota DPR, DPD dan DPRD Serta Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden
- 22 September 2018 - 2 Mei 2019: Laporan dan Audit Dana Kampanye
- 14 April 2019 - 16 April 2019: Masa Tenang
- 8 April 2019 - 17 April 2019: Pemungutan dan Perhitungan Suara