Hasil Pilpres Diumumkan 22 Mei, Ini Jadwal dan Tahapan dari Sengketa Hingga Pelantikan Presiden
Berikut ini jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu baik Pileg maupun Pilpres 2019
- 18 April 2019 - 22 mei 2019: Rekapitulasi Perhitungan Suara
- Jadwal menyusul: Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten / kota
- 23 Mei 2019 - 15 Juni 2019: Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden
- Jadwal menyusul: Pentapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu
- Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan makamah konstitusi dibacakan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi
- Juli - September 2019: Peresmian Keanggotaan
- Agustus - Oktober 2019: Pengucapan Sumpah /Janji
(Tribunnews.com/Miftah)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei, Ini Jadwal & Tahapannya dari Sengketa hingga Pelantikan Presiden
Hasil Pilpres Diumumkan 22 Mei, Ini Jadwal dan Tahapan dari Sengketa Hingga Pelantikan Presiden