Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Hasil Pilpres Diumumkan 22 Mei, Ini Jadwal dan Tahapan dari Sengketa Hingga Pelantikan Presiden

Berikut ini jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu baik Pileg maupun Pilpres 2019

Editor: Ariestia
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Jokowi-Ma'ruf Amin dan Prabowo-Sandiaga Uno, Pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2019 

- 18 April 2019 - 22 mei 2019: Rekapitulasi Perhitungan Suara

- Jadwal menyusul: Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu DPR, DPD, DPRD, Provinsi dan DPRD Kabupaten / kota

- 23 Mei 2019 - 15 Juni 2019: Penyelesaian Sengketa Hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden

- Jadwal menyusul: Pentapan Perolehan Kursi dan Calon Terpilih Tanpa Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu

- Paling lama 3 (tiga) hari setelah penetapan, putusan dismisal atau putusan makamah konstitusi dibacakan Penetapan Perolehan Kursi dan Calon terpilih Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi

- Juli - September 2019: Peresmian Keanggotaan

- Agustus - Oktober 2019: Pengucapan Sumpah /Janji

(Tribunnews.com/Miftah) 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPU Umumkan Hasil Pilpres 22 Mei, Ini Jadwal & Tahapannya dari Sengketa hingga Pelantikan Presiden

Hasil Pilpres Diumumkan 22 Mei, Ini Jadwal dan Tahapan dari Sengketa Hingga Pelantikan Presiden

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved