Kronologi Kakek 70 Tahun Ngamar dengan Wanita Muda dan Praktik Prostitusi di Warung
Dari lokasi kejadian, polisi kemudian mengamankan uang Rp 100 ribu, selembar tikar tenun
Kedua pasangan ini kemudian digiring ke Mapolsek Sugio untuk diperiksa.
Tidak hanya Raji dan Paniseh, pemilik warung, Sikin (60) juga ikut dibawa ke Polsek Sugio.
Usai diperiksa, Raji serta Paniseh diperkenankan kembali pulang ke rumah masing-masing.
Sementara Sikin masih menjalani pemeriksaan.
Bukan yang Pertama
Informasi yang SURYA.CO.ID himpun kasus prostitusi berkedok warung tidak hanya terjadi di Lamongan.
Kota besar seperti Surabaya juga terjadi kasus seperti itu. Bahkan, baru-baru ini polisi menggrebek sebuah warung di eks lokalisasi Dolly yang melayani praktik prostitusi.
Dalam penggrebekan tersebut, polisi mengamankan Ibnu Aji (25).
Ia menawarkan jasa layanan syahwat kepada orang-orang yang mengunjungi warung kopi di Jl Putat Jaya tersebut.
Ibnu Aji, pria asal Jombang ini mengaku setiap hari ada sekitar dua orang hingga lima orang yang mampir untuk menikmati layanan prostitusi di bilik kamar warung kopi.
"Untuk sekali main Rp 150 ribu, dibagi, kadang saya dapat Rp 30 ribu sampai Rp 100 ribu," kata Ibnu Aji, Kamis (16/4/2019).
Ibnu mengaku ide sambilan layanan prostitusi itu karena melihat terdapat bilik kamar di warung kopi yang kemudian bekerja sama pemilik warkop, Eko (42).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan ada beberapa perempuan yang berusia dewasa ditawarkan kepada pria hidung belang untuk layanan prostitusi berkedok warung kopi.
Di antara korban, pernah terlibat prostitusi saat Dolly masih beroperasi sebagai kawasan lokalisasi.

"Tergantung ketersediaan per malamnya. Ada (perempuan) yang pemain lama ada juga yang pernah di situ kembali lagi.
Saat digrebek, polisi juga mengamankan seorang perempuan yang tak hanya dijajahkan untuk layanan prostitusi tetapi juga sebagai baby sister anak pemilik warung kopi.