Pilpres 2019

JOKOWI Komentar Soal Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2019, Netizens : Menang Dibantu KECURANGAN

Calon presiden nomor urut 01, Joko Widodo atau Jokowi berkomentar soal Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2019, netizens: menang dibantu kecurangan

Penulis: Nolpitos Hendri | Editor: Nolpitos Hendri
Tribun Pekanbaru/Instagram.com/@jokowi
JOKOWI Komentar Soal Hasil Rekapitulasi Suara Pilpres 2019, Netizens : Menang Dibantu KECURANGAN 

rajusingh28
Mudah mudahan pemimpin yg satu ini nonton sinetron azab biar agak kebuka dikit...ckckck

salmamahar._
Terimakasih pakde sudah memimpin negara selama 4 setengah tahun dengan sabar dan tabah walau banyak caci, hinaan dan lainnya. Tapi keputusan yang terbaik adalah keputusan yang terbaik juga bagi allah. Pakde jokowi allah telah memberikan amanah lagi. Jalankan dan lanjutan dengan baik dan lebih baik. Allahuakbar, merdeka

haramain_os
Selamatt pak smg anda bahagia, tapi inget pak Alloh tahu lhoh sampeyan curang apa enggak, klo terbukti curang cureng, gak bakal bahagia dan gak tenang selamanya lhooo pak... Btw sampeyan tahu Alloh apa enggak pak????

Sementara itu, dikutip dari Kompas.com, Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan sengketa hasil Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Hal itu diputuskan dalam rapat internal BPN di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Selasa (21/5/2019).

"Menyikapi pengumuman dari KPU tentang hasil rekapitulasi nasional pada dini hari tadi, rapat hari ini memutuskan paslon 02 akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," ujar Direktur Advokasi dan Hukum BPN Sufmi Dasco Ahmad saat ditemui seusai rapat internal.

Dasco mengatakan, dalam tempo beberapa hari pihak BPN akan menyiapkan materi untuk mengajukan gugatan.

Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari mengatakan, pihak calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno perlu mempersiapkan diri dengan matang saat melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi ( MK).

Hal itu disampaikan Feri dalam diskusi bertajuk Alternatif Penyelesaian Kisruh Pemilu di D'Hotel, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

"Persiapan yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan sematang-matangnya alat bukti. Karena saya dengar kan yang di Bawaslu, menurut saya agak mengecewakan ya alat buktinya berupa print out link berita online. Tentu saja memberatkan kubu Pak Prabowo untuk membuktikan telah terjadi kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif yang dapat mengubah hasil Pemilu," kata Feri.

Feri mengingatkan, setiap pihak yang menggugat hasil Pemilu di MK harus mampu menunjukkan alat-alat bukti itu secara valid dan tepat, sehingga bisa memperkuat gugatannya dalam persidangan.

"Sekarang kan selisih suara itu sekitar 16 juta 900 ribuan ya. Kubu yang ingin mengajukan perselisihan hasil, harus membuktikan ada lebih dari 16 juta suara itu kemudian semestinya adalah miliknya ternyata diambil lawan gitu ya. Satu per satu itu harus dibuktikan. Bagi saya ini agak berat, kalau tidak dipersiapkan dengan matang dari awal," ujar Feri.

Untuk membuktikan ada kecurangan dalam selisih hampir 17 juta suara itu harus ada alat bukti sekurangnya 100.000 hingga 200.000 TPS yang masing-masing ada 100 kecurangan.

Menurut Feri, mencari bukti itu tidaklah mudah.

"Tebakan saya, pihak yang mengalami kekalahan, bukan tidak tahu bahwa angka yang dibutuhkan sebesar itu, karena berat ini. Misalnya kebutuhan saksi dalam hari H Pemilu kemarin agak rumit di masing-masing pihak sehingga tidak banyak form C1 misalnya bisa diperoleh oleh masing pihak sebagai alat bukti valid," ujar dia.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved