Minta Bayaran Rp 700 Ribu Setiap Berhubungan Badan, Heni Tewas Bersimbah Darah di Tangan Suami

Imam Kunarso mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal selalu diminta bayaran Rp 700.000 setiap berhubungan badan.

Editor: Sesri
Istimewa
Imam Kunarso (tengah baju biru), pelaku pembunuhan istrinya sendiri saat ditangkap dan dibawa ke Polres Ketapang, Kalimantan Barat. 

Ijal menceritakan, saat pulang ke rumah, anaknya coba menggedor kamar korban untuk mengajak sahur.

Namun tak direspons, sehingga anaknya makan sahur sendiri.

"Baru siangnya sekitar pukul 11.30 WIB, anaknya mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamar mandi," ucapnya.

Saat ditemukan, jenazah korban dalam keadaan terluka parah di wajah serta tubuhnya.

Dalam penyidikan kepolisian terungkap pembunuhnya adalah suami korban, yakni Imam Kunarso.

Tersangka pun ditangkap dalam pelariannya ke Kalimantan Tengah.

Dia pun dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ditangkap Saat Kabur Keluar Kota

Imam Kunarso (54), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Heni Darsita yang ditemukan bersimbah darah di kamar mandi di rumahnya di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Imam Kunarso adalah suami korban yang sempat dinyatakan hilang. Imam ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kalimantan Tengah menggunakan sebuah mobil.

"Benar. Suaminya bernama Imam Kunarso telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Ketapang, AKBP Yury Hidayat kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap suami korban ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan ditemukannya sejumlah alat bukti yang mengarah kepada suaminya.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

"Tersangka sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif perbuatannya," ujarnya. (*) 

Temukan kami di Facebook dan Instagram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved