Minta Bayaran Rp 700 Ribu Setiap Berhubungan Badan, Heni Tewas Bersimbah Darah di Tangan Suami

Imam Kunarso mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal selalu diminta bayaran Rp 700.000 setiap berhubungan badan.

Editor: Sesri
Istimewa
Imam Kunarso (tengah baju biru), pelaku pembunuhan istrinya sendiri saat ditangkap dan dibawa ke Polres Ketapang, Kalimantan Barat. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Terkuak alasan Imam Kunarso (54) nekat menghabisi nyawa istrinya sendiri Heni Darsita. 

Imam Kunarso mengaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal selalu diminta bayaran Rp 700.000 setiap berhubungan badan.

Hal itu terungkap saat penyidik kepolisian memeriksa Imam setelah ditangkap di Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Jumat (17/5/2019).

"Iya (itu pengakuan pelaku)," kata Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Eko Mardianto, kepada Kompas.com, Selasa (21/5/2019).

Menurut Eko, selain permintaan tarif itu, korban juga sering menuduh pelaku menyembunyikan barang milik korban.

Selain itu, korban juga sering menuntut cerai.

Korban juga kerap menghina dan memarahi pelaku.

Selain itu, tersangka mengaku sempat mau dibunuh korban karena pada malam sebelum kejadian, mereka sempat cekcok.

"Korban sempat memegang pisau. Tapi, sempat ditepis dan mengenai jari kelingking tersangka," ujarnya.

Baca: Detik-detik Heni Darsita Tewas Bersimbah Darah Usai Kepalanya Dibanting ke Dinding Oleh Sang Suami

Baca: Ditemukan Tewas Bersimbah Darah Saat Dibangunkan Anak Sahur, Heni Ternyata Dihabisi Suami Sendiri

Saat ini, kasus tersebut masih dalam penanganan kepolisian dan belum dilimpahkan ke kejaksaan.

"Sekarang masih melengkapi administrasi penyidikan untuk kelengkapan berkas agar tahap I di kejaksaan," kata Eko.

Sebelumnya, Heni Darsita, perempuan paruh baya yang ditemukan tewas terluka parah di dalam kamar mandi, sempat terlibat cekcok dengan suaminya.

Pertengkaran itu terjadi di rumah mereka di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, Rabu (15/5/2019) malam.

"Tadi malam, di rumah ada anak dan suaminya. Korban cekcok sama suaminya," kata Ijal, menantu korban, Kamis (16/5/2019).

Namun demikain, sekitar pukul 22.00 WIB, anak korban keluar rumah dan kembali menjelang sahur.

Ijal menceritakan, saat pulang ke rumah, anaknya coba menggedor kamar korban untuk mengajak sahur.

Namun tak direspons, sehingga anaknya makan sahur sendiri.

"Baru siangnya sekitar pukul 11.30 WIB, anaknya mendobrak pintu kamar dan menemukan korban sudah meninggal dunia di kamar mandi," ucapnya.

Saat ditemukan, jenazah korban dalam keadaan terluka parah di wajah serta tubuhnya.

Dalam penyidikan kepolisian terungkap pembunuhnya adalah suami korban, yakni Imam Kunarso.

Tersangka pun ditangkap dalam pelariannya ke Kalimantan Tengah.

Dia pun dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ditangkap Saat Kabur Keluar Kota

Imam Kunarso (54), pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri, Heni Darsita yang ditemukan bersimbah darah di kamar mandi di rumahnya di Kelurahan Sukaharja, Kacamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Imam Kunarso adalah suami korban yang sempat dinyatakan hilang. Imam ditangkap saat hendak melarikan diri ke Kalimantan Tengah menggunakan sebuah mobil.

"Benar. Suaminya bernama Imam Kunarso telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Ketapang, AKBP Yury Hidayat kepada Kompas.com, Jumat (17/5/2019).

Penangkapan dan penetapan tersangka terhadap suami korban ini berdasarkan pemeriksaan saksi dan ditemukannya sejumlah alat bukti yang mengarah kepada suaminya.

Dia dijerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

"Tersangka sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui motif perbuatannya," ujarnya. (*) 

Temukan kami di Facebook dan Instagram

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved