Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pileg 2019

PDI-P Juara, Gerindra Urutan ke Dua, Inilah 9 Parpol yang Lolos ke Senayan Sesuai Rekapitulasi KPU

Berdasarkan keputusan penetapan tersebut, PDI-P memperoleh suara tertinggi dengan persentase 19,33.

Editor: Ariestia
kpu-waykanan.go.id
Ilustrasi 

PDI-P Juara, Gerindra Urutan ke Dua, Inilah 9 Parpol yang Lolos ke Senayan Sesuai Rekapitupasi KPU

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hasil akhir rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara Pileg 2019 di tingkat nasional telah diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

PDIP menjadi juara dalam Pemilu Legislatif 2019. Di urutan ke dua disusul oleh Gerindra.

Sembilan parpol dinyatakan lolos parlemen.

Sembilan parpol tersebut meraup perolehan suara di atas 4 persen atau telah melewati ambang batas parlemen (parliamentary threshold).

Sementara tujuh parpol lainnya harus menerima kegagalan dengan perolehan suara di bawah parliamentary threshold.

Rekapitulasi tersebut meliputi 34 provinsi dan 130 wilayah di luar negeri.

Baca: Tolak Hasil Rekapitulasi Suara Nasional KPU, Prabowo: Waktu Pengumuman Dilakukan Saat Senyap

Baca: BREAKING NEWS: Prabowo Subianto Tolak Semua Hasil Pilpres 2019

Baca: BPN Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan ke MK, Sikapi Hasil Pilpres 2019

KPU menetapkan hasil rekapitulasi Pemilu 2019 pada Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

"Memutuskan menetapkan keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara nasional dalam Pemilihan Umum tahun 2019," kata Ketua KPU Arief Budiman dikutip dari Kompas.com.

Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 987/PL.01.8-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2019.

Berdasarkan keputusan penetapan tersebut, PDI-P memperoleh suara tertinggi dengan persentase 19,33.

Gerindra menyusul di urutan kedua dengan persentase 12,57.

Tak terpaut jauh dari Gerindra, ada Golkar dengan persentase 12,31.

Enam parpol lain yang berhasil melenggang ke Senayan yakni PKB (9,69 persen), Nasdem (9,05 persen), PKS (8,21 persen), Demokrat (7,77 persen), PAN (6,84 persen), dan PPP (4,52 persen).

Di urutan terakhir ada PKPI dengan perolehan suara 312.755 atau 0,22 persen.

Berikut ini hasil akhir rekapitulasi KPU Pileg 2019 berdasarkan perolehan suara tertinggi ke terendah dikutip dari Kompas.com.

1. PDI-P 27.053.961 (19,33 persen)

2. Gerindra 17.594.839 (12,57 persen)

3. Golkar 17.229.789 (12,31 persen)

4. PKB 13.570.097 (9,69 persen)

5. Nasdem 12.661.792 (9,05 persen)

6. PKS 11.493.663 (8,21 persen)

7. Demokrat 10.876.507 (7,77 persen)

8. PAN 9.572.623 (6,84 persen)

9. PPP 6.323.147 (4,52 persen)

10. Perindo 3.738.320 (2,67 persen)

11. Berkarya 2.929.495 (2,09 persen)

12. PSI 2.650.361 (1,89 persen)

13. Hanura 2.161.507 (1,54 persen)

14. PBB 1.099.848 (0,79 persen)

15. Garuda 702.536 (0,50 persen)

16. PKPI 312.775 (0,22 persen)

Baca: TGB Beri Selamat ke Jokowi, Allah Berkehendak Menjadikanmu Pemimpin Kami 5 Tahun Lagi

Baca: Penjelasan Resmi Soal Saksi Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya Tolak Tanda Tangan Rekap KPU RI

Sementara itu, berita acara hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 tak ditandatangani oleh saksi partai dari koalisi paslon 02 kecuali Partai Demokrat.

Berita acara hasil rekapitulasi suara Pileg 2019 ditandatangi oleh KPU dan anggota KPU serta saksi dari PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.

Saksi dari partai Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya enggan membubuhkan tanda tangan.

Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria menyebut hal ini bukan menjadi suatu penolakan.

Pihaknya hanya meminta perbaikan di beberapa provinsi.

"Bukan (tolak hasil pileg). Hasil Pilpres kami menolak. Kalau Pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi."

"Kami minta dikoreksi seperti Papua ada beberapa lebih dari 5 kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," kata Riza di Kantor KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dinihari dikutip dari Kompas.com.

Sejumlah provinsi dianggap bermasalah dalam Pemilu 2019.

"Kami ajukan ke MK. Jadi, karena BAP keseluruhan, maka saya kira kami tolak tanda tangan. Ada sekitar 5 provinsi," ujar saksi Gerindra yang juga Ketua Bidang Hubungan Penyelenggara Pemilu, Abdul Haris.

Beberapa provinsi yang dianggap bermasalah yakni Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, dan NTT.

Baca: 6 Artis Indonesia Ucap Selamat Kemenangan Jokowi-Maruf, Krisdayanti Unggah Potret Jokowi di Majalah

Sementara untuk hasil pilpres, pihak paslon Prabowo-Sandi menolak hasil yang telah ditetapkan oleh KPU.

"Kami, saya Azis Subekti dan Pak Didik Haryanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan," kata saksi Prabowo-Sandi, Azis di tempat yang sama. (Tribunnews.com/Miftah)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul HASIL Akhir Rekapitulasi KPU Pileg 2019: PDIP Juara, Gerindra Urutan Kedua, Ini 9 Parpol yang Lolos

Saksikan juga berita video menarik Tribun Pekanbaru dengan subscribe ke channel YouTube Tribunpekanbaru.com:

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved