Penjagaan Ketat Gedung KPU di Jakarta Pasca Pengumuman Jokowi Menang Pilpres, Ada Anjing Pelacak
Pasukan Brimob melakukan penjagaan ketat terhadap gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
Penjagaan Ketat Gedung KPU di Jakarta Pasca Pengumuman Jokowi Menang Pilpres, Ada Anjing Pelacak
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pasukan Brimob melakukan penjagaan ketat terhadap gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) .
Bahkan sejumlah anjing pelacak yang disiagakan di gerbang masuk, Selasa pagi (21/05/2019).
Dini hari tadi, hasil rapat pleno KPU menyatakan kemenangan pasangan calon presiden Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin, setelah pasangan nomer urut 01 tersebut unggul atas perolehan suara nasional.
Hasil akhir menunjukkan pasangan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin mendapat 85.607.362 suara, atau 55 persen.
Baca: BPN Prabowo-Sandi akan Ajukan Gugatan ke MK, Sikapi Hasil Pilpres 2019
Hasil ini dinyatakan oleh Komisioner KPU, Evi Novida Ginting dalam rapat pleno KPU di Gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.
Sementara pasangan 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno mendapat 68.650.239 suara, atau 44,5 persen.
Pasangan Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin tercatat unggul di 21 provinsi, sementara Prabowo Subiantoro dan Sandiaga Uno unggul di 13 provinsi.
KPU juga mencatat total suara pada pemilu tahun 2019 mencapai 158.012.509, dengan jumlah suara sah 97,62 persen dan juara tidak sah sebesar 2,38 persen.
Pasangan 02 Tolak hasil
Namun Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menyatakan menolak penetapan hasil rekapitulasi suara nasional Pilpres 2019 ini.
Baca: 6 Artis Indonesia Ucap Selamat Kemenangan Jokowi-Maruf, Krisdayanti Unggah Potret Jokowi di Majalah
Baca: TGB Beri Selamat ke Jokowi, Allah Berkehendak Menjadikanmu Pemimpin Kami 5 Tahun Lagi
BPN menghatakan bahwa pihaknya "tetap akan melawan ketidakadilan dan kebohongan" terkait Pilpres 2019.
"Bahwa kami, saya Azis Subekti dan sebelah saya Didi Hariyanto sebagai saksi dari BPN 02 menyatakan menolak hasil pilpres yang telah diumumkan.," katanya saat hadir dalam rapat pleno penetapan rekapitulasi.
"Penolakan ini sebagai monumen moral ... untuk melawan tindakan-tindakan apa saja yang akan mencederai demokrasi," tambahnya.
Sikap penolakan ini juga diikuti oleh sejumlah saksi yang mewakili partai politik pengusung pasangan 02, seperti Partai Keadilan Sejahtera, Partai Gerakan Indonesia Raya dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Baik BPN dan saksi dari ketiga parpol menolak menandatangani berita acara penetapan hasil pemilu presiden 2019 KPU.