Pemilu 2019
Penjelasan Resmi Soal Saksi Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya Tolak Tanda Tangan Rekap KPU RI
Saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Penjelasan Resmi Soal Saksi Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya Tolak Tanda Tangan Rekap KPU RI
TRIBUNPEKANBARU.COM - KPU RI resmi menetapkan hasil resmi Pemilu dan Pilpres 2019 Selasa (21/5/2019) dini hari.
Seperti sudah jadi wacana sebelumnya, saksi dari Paslon 02 Prabowo Subianto & Sandiaga Uno menolak menandatangani berkas pengesahan rekapitulasi suara Pilpres 2019.
Sejumlah saksi dari Parpol pengusung Prabowo - Sandi juga menolak bertandatangan.
Saksi dari Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menolak menandatangani berkas penetapan hasil rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Baca: Tuntas!, Hasil Pilpres 2019, Jokowi Unggul di 21 Provinsi, Prabowo Kuasa 13 Daerah, Ini Rinciannya
Berita acara hasil rekapitulasi suara pilpres ditandatangani oleh saksi perwakilan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf serta Ketua dan Anggota KPU.
Sementara, berita acara hasil rekapitulasi suara pileg, selain ditandatangani oleh Ketua dan Anggota KPU, juga ditandatangani oleh PKB, PDI-P, Golkar, Nasdem, Garuda, PPP, PSI, Demokrat, PBB, dan PKPI.
Sedangkan saksi Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya memutuskan untuk tak memberikan tanda tangan.
Ketua DPP Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, yang juga menghadiri pleno akhir rekapitulasi di Gedung KPU, Jakarta, Selasa (21/5/2019) dini hari, mengatakan, yang ditolak pihaknya adalah hasil pilpres dan pileg di beberapa provinsi.
"Bukan (tolak hasil pileg). Hasil pilpres kami menolak. Kalau pileg, kami minta perbaikan ada beberapa provinsi. Kami minta dikoreksi seperti Papua ada beberapa lebih dari 5 kabupaten supaya kami minta ada pemungutan suara ulang," kata Riza.
hasil pilpres 2019
Partai Gerindra
Partai Amanat Nasional (PAN)
Rekapitulasi Suara KPU RI
Rekapitulasi Suara di KPU
Jokowi-Maruf
Prabowo-Sandi
Hasil Pemilu 2019
Besok, Senin (22/7/2019) KPU Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penjelasan KPU Riau |
![]() |
---|
Jaksa EKSEKUSI Empat Orang Terpidana Tindak Pidana Pemilu 2019 di Inhu Riau Jelang Tengah Malam |
![]() |
---|
Baru 6 yang Diverifikasi, Bawaslu Riau Belum Terima Berkas 38 Pengawas Pemilu yang Jatuh Sakit |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ketua PPK dan Panwascam Dituntut Dua Bulan Penjara dalam Sidang di PN Rengat Riau |
![]() |
---|
Bawaslu Bengkalis Riau Tangani 11 Pelanggaran Pemilu 2019, Lima Perkara Pidana Tidak Penuhi Unsur |
![]() |
---|