Pemilu 2019

Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Usai PDIP Menang Pileg?Ini Perbandingan Gaji Jika Tetap Jadi Menteri

Puan Maharani diisukan akan menjadi Ketua DPRI RI. Apalagi setelah partainya PDIP berhasil memenangkan Pileg 2019.

Editor: Muhammad Ridho
TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani 

PDIP Menang Pileg, Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI? Ini Perbandingan Gajinya Jika Tetap Jadi Menteri

TRIBUNPEKANBARU.COM - Merebak isu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani akan meninggalkan posisinya sebagai menteri.

Puan Maharani diisukan akan menjadi Ketua DPRI RI. Apalagi setelah partainya PDIP berhasil memenangkan Pileg 2019

Puan Maharani juga dinilai yang paling berpeluang menjadi ketua DPR RI. 

Selain karena partainya memenangkan Pileg, Puan Maharani yang juga caleg DPR RI Dapil V Jawa Tengah yang mencakup Solo, Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali memperoleh suara terbanyak di Pemilu 2019 yakni 420 ribu suara.

Namun hingga saat ini, Puan Maharani belum mengeluarkna pernyataan resmi terkait apakah dirinya akan meninggalkan kursi menteri dan memilih menjadi Ketua DPR RI. 

Sebelumnya, dilansir dari Kompas.com, Puan Maharani mengaku masih fokus pada jabatannya saat ini sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Selain itu, ia juga masih menunggu pengumuman Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait hasil pemilu legislatif 2019.

Baca: BEREDAR Surat Penyidikan Makar Capres 02, BPN: Prabowo Tidak Bisa Dipidana, Pernyataan Dilindungi UU

Baca: Ada Apa? Prabowo Tak Diizinkan Jenguk Eggi Sudjana dan Lieus, AKBP Barnabas Berikan Alasan Ini

Baca: Penjelasan Resmi Soal Saksi Gerindra, PKS, PAN, dan Berkarya Tolak Tanda Tangan Rekap KPU RI

"Saya masih fokus jadi Menko PMK sampai akhir masa jabatan dan saat ini kan kita masih menunggu hasil real count suara pada tanggal 22 Mei. Jadi masih fokus pada hal tersebut," ucap Puan Maharani dilansir dari Kompas.com.

Puan Maharani menuturkan, sesuai undang-undang, kursi Ketua DPR memang akan menjadi milik PDI Perjuangan sebagai pemenang pemilu. Namun, siapa yang ditempatkan di posisi tersebut adalah sepenuhnya kewenangan parpol.

Lalu berapakah harta kekayaan Puan Maharani dan besaran penghasilannya saat menjadi menteri?

Berikut selengkapnya daftar harta kekayaan Puan Maharani yang disebut memiliki peluang menjadi ketua DPR RI dirangkum TribunJakarta.com pada Rabu (15/5).

Harta Kekayaan Puan Maharani

Berdasarkan penelusuran TribunJakarta.com, Puan Maharani terakhir kali melaporkan jumlah harta kekayaaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 31 Oktober 2014 lalu.

Berdasarkan situs acch.kpk.go.id, harta kekayaan Puan Maharani berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 95.627.262.750 yang terdiri dari kepemilikan tanah di Bekasi, Jakarta, Bali dan Bogor.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani usai menonton partai final badminton di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018)
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Puan Maharani usai menonton partai final badminton di Istora Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (28/8/2018) (TribunJakarta/Suci Febriastuti)

Tak hanya itu, Puan Maharani juga tercatat memiliki harta bergerak senilai Rp 1.080.000.000 yang terdiri dari kepemilikan mobil VW Beetle, Toyota Land Cruiser, Motor Harley Davidson dan lain-lain.

Dalam LHKPN tersebut, Puan Maharani tidak memasukkan nilai harta bergerak berupa logam mulia atau barang seni yang didapatkannya sebagai warisan.

Selain itu, Puan Maharani juga memiliki sejumlah surat berharga senilai Rp 100.179.193.500 serta giro senilai Rp 30.715.775.846.

Meski demikian Puan Maharani juga tercatat memliki utang senilai Rp 102.972.826.014.

Dengan berbagai jumlah kekayaan yang dimiliki dan dikurangi dengan utang maka harta kekayaan Puan Maharani tercatat sekitar Rp 159.263.656.466 atau USD 30.670 per Oktober 2014 lalu.

Harta kekayaan Puan Maharani
Harta kekayaan Puan Maharani (acch.kpk.go.id)

Perbandingan Gaji Ketua DPR Ri dan Gaji Menteri

Berdasarkan dasar hukum Undang-undang Nomor 7 Tahun 1978; PP Nomor 75 Tahun 2000, Keppres Nomor 68 Tahun 2001; PMK Nomor 48/PMK.05/2008, maka setingkat menteri mendapatkan gaji pokok Rp 5.040.000.

Selain itu, menteri juga mendapatkan tunjangan jabatan sebesar Rp 13.608.000, dana operasional Rp 100 juta, dengan total gaji Rp 118.648.000.

Dana itu ditunjang dengan fasilitas lain, seperti operasional kantor, sarana dan prasarana, biaya tol ke bandara, biaya angkut perjalanan, hingga biaya kunjungan kerja.

Secara keseluruhan, seorang menteri bisa menerima hak keuangan mencapai Rp 1-1,4 miliar per bulan.

Kemudian, untuk seorang anggota DPR maka bisa menerima gaji total Rp 105.582.000.

Biaya itu terdiri dari gaji pokok Rp 5.040.000, tunjangan jabatan Rp 15.120.000, dan tunjangan lain termasuk dana operasional, sebesar Rp 85.422.000.

Berikut rincian gaji dan tunjangan yang didapatkan DPR RI 'Setya Novanto' dilansir dari Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra).

Penghasilan

Gaji Pokok = Rp. 5.040.000

Tunjangan Istri (10% GP) = Rp. 504.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP) = Rp. 201.600

Uang Sidang/Paket = Rp. 2.000.000

Tunjangan jabatan = Rp. 18.900.000

Tunjangan Beras = Rp. 90.270

Tunjangan PPH Pasal 21 = Rp 2.699.813

Total penghasilan kotor = Rp 29.435.683

Penerimaan lain-lain

Tunjangan Kehormatan = Rp. 6.690.000

Tunjangan Komunikasi Intensif = Rp. 16.468.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran = Rp. 5.250.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon = RP. 7.700.000

Asisten Anggota = Rp.2.250.000

Total penerimaan lain-lain = Rp. 38.358.000

Jika keduanya digabungkan maka, sang ketua DPR RI akan mendapatkan uang sekitar Rp. 67.793.683 per bulan.

Tentunya, hal itu belum termasuk potongan pajak dan lain-lain.

Dalam satu periode, seorang anggota DPR juga mendapatkan fasilitas kredit mobil sebesar Rp 70 juta.

Selain itu, mereka juga diberikan fsilitas rumah dinas dan ruang kerja.

Bagaimana, jumlahnya luar biasa besarnya, bukan?

Puan Maharani Berpeluang Jadi Ketua DPR RI

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menanggapi terkait siapa calon penerusnya sebagai Ketua DPR periode 2019-2024.

Untuk diketahui, pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) berhak untuk menduduki posisi Ketua DPR.

Ketua DPP PDIP nonaktif Puan Maharani disebut-sebut menjadi calon terkuat untuk menjadi Ketua DPR.

Menanggapi hal tersebut, Bamsoet, panggilan akrabnya setuju jika anak dari Megawati Soekarnoputri itu memimpin parlemen lima tahun ke depan.

Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat keluar dari VIP Lounge, Selasa (30/10/2018).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo, di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, saat keluar dari VIP Lounge, Selasa (30/10/2018). (TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR)

PDIP Menang Pileg, Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI? Ini Perbandingan Gajinya Jika Tetap Jadi Menteri

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved