Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pemilu 2019

Ini Kronologi Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu Hingga Massa Soraki Polisi, 1 Provokator Ditangkap

Kericuhan di bawaslu terjadi pukul 22.40 WIB. Bagaimana kronologi terjadinya kericuhan di depan Kantor Bawaslu ini?

Editor: Muhammad Ridho
Tribunnews.com/ Amriyono
Pihak kepolisian saat membubarkan massa yang masih bertahan di depan Kantor Bawaslu RI, Selasa (21/5/2019) malam. 

Ini Kronologi Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu Hingga Massa Soraki Polisi, 1 Provokator Ditangkap

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kericuhan terjadi di depan kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Selasa (21/5/2019) malam.

Kericuhan terjadi pukul 22.40 WIB.

Bagaimana kronologi terjadinya kericuhan di depan Kantor Bawaslu ini?

Berikut rangkumannya:

1. Kronologi terjadinya kericuhan

Kericuhan terjadi saat polisi membubarkan massa yang masih berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, massa mulai dibubarkan karena merusak pagar besi yang diletakkan kepolisian di depan Kantor Bawaslu RI pada pukul 22.15 WIB.

Mereka menyanyikan lagu "Pak polisi tugasmu mengayomi," berulang kali.

Petugas kepolisian sempat melakukan negosiasi dengan massa, tetapi tak membuahkan hasil.

Baca: Massa Berlarian, Kericuhan Pecah di Depan Kantor Bawaslu, Polisi Amankan Seorang Diduga Provokator

Baca: VIDEO Detik-detik Kericuhan di Depan Kantor Bawaslu, Ini Kronologinya

Massa tak hanya memenuhi depan Kantor Bawaslu RI.

Mereka juga menyebar hingga menaiki Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) MH Thamrin yang menghubungkan antara kawasan pertokoan Sarinah dan Kantor Bawaslu RI.

Suasana memang sempat memanas beberapa kali sejak pukul 21.45 WIB.

Massa berulang kali meneriaki polisi hingga pada puncaknya merusak pagar besi besi pembatas.

Pembubaran paksa dilakukan oleh petugas Sabhara dan Brimob.

2. Seorang Diduga Provokator Ditangkap

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved