Netizen Gunakan VPN Sikapi Pembatasan Media Sosial, Ternyata Ada Bahayanya, Waspadai Pencurian Data

Dengan menggunakan VPN, masyarakat bisa kembali menggunakan WhatsApp dan Instagram secara normal.

Editor: Ariestia
Istimewa
Ilustrasi 

Netizen Gunakan VPN Sikapi Pembatasan Media Sosial, Ternyata Ada Bahayanya, Waspadai Pencurian Data

TRIBUNPEKANBARU.COM - Pembatasan penggunaan media sosial yang dilakukan sejak Rabu (22/5/2019) sore, para pengguna menggunakan VPN atau Virtual Private Network untuk mengakses sosial media seperti Instagram dan aplikasi berbagi pesan, WhatsApp

VPN bisa diartikan sebagai koneksi antar jaringan yang bersifat pribadi dan tanpa pengawasan dari pemerintah.

Namun, banyak yang menggunakan VPN namun belum paham, penggunaan VPN memiliki risiko yang besar.

Baca: Penggunaan WhatsApp, Facebook, dan Instagram Dibatasi Sementara, VPN Mendadak jadi Solusi

Berikut bahaya menggunakan VPN untuk berselancar di internet yang Tribunnews rangkung dari berbagai sumber.

1. Pencurian data

Ilustrasi - Pencurian data
Ilustrasi - Pencurian data (cctvman.co.id)

Baca: WhatsApp dan Instagram Down, Waspadai 3 Bahaya Ini Jika Anda Gunakan VPN Gratisan

Penggunaan layanan VPN untuk menembus pembatasan akses pemerintah berpotensi terjadi pencurian data pengguna.

Risiko tersebut akan bertambah besar bila menggunakan VPN yang tidak dipercaya.

Data yang dicuri bisa meliputi nama pengguna, alamat, username, password, dan data penting lainnya.

Penjualan data tersebut salah satunya akan digunakan untuk menaruh iklan di ponsel atau komputer pengguna.

2. Penyebaran Malware

Ilustrasi - Malware
Ilustrasi - Malware (istockphoto.com)

Baca: Link Streaming Terganggu karena Jaringan Internet Lemot? 4 VPN Ini Bisa Jadi Solusi

Dalam dunia internet, ada istilah Malvertising.

Malvertising adalah proses penyaluran Malware ke perangkat komputer maupun smartphone yang menggunakan VPN gratis.

Saat kita berselancar di web menggunakan VPN, secara tidak sadar virus atau malware dapat dengan mudah masuk ke perangkat melalui iklan yang terpasang dalam sebuah web.

3. Risiko serangan 'Man in the Middle'

Ilustrasi MITM (Man in the Middle)
Ilustrasi MITM (Man in the Middle) (clickssl.net)

Baca: Pemerintah Akui Sudah Mengetahui Dalang Kerusuhan 22 Mei, Wiranto: Akan Ditindak Tegas!

Beberapa layanan VPN dapat berpotensi melancarkan serangan Man in the Middle.

Man in the Middle adalah serangan terhadap sebuah sistem perangkat yang salah berkomunikasi satu dengan yang lainnya.

Sementara sang penyerang berada di tengah jalur komunikasi tersebut untuk membaca, membajak, dan mencuri data bahkan hingga menyisipkan malware.

4. Pengguna digunakan sebagai Network End-Poin

Ilustrasi Network Endpoint
Ilustrasi Network Endpoint (healthitsecurity.com)

Pihak ketiga dapat menggunakan IP Address kita sebagai Network End-Poin.

Network Endpoint berguna untuk meningkatkan bandwith layanan VPN untuk meningkatkan kecepatan internet pemakai internet lainnya.

Bahkan, beberapa sumber menyebut ada kemungkinan Network Endpoint dijual.

5. Kebocoran alamat IP

Ilustrasi - IP Address
Ilustrasi - IP Address (gohacking.com)

Namun, sejumlah layanan VPN memiliki jalur rahasia yang mempunyai banyak lubang.

Lubang tersebut memperbesar kemungkinan untuk pencurian data hingga kebocoran alamat IP.

Kebocoran alamat IP bisa saja digunakan oleh orang tak bertanggung jawab untuk meretas dan mencuri data si pengguna VPN.

(Tribunnews.com/ Renald)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bahaya Penggunaan VPN, Pencurian Data hingga Masuknya Maleware

Netizen Gunakan VPN Sikapi Pembatasan Media Sosial, Ternyata Ada Bahayanya, Waspadai Pencurian Data

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved