4 Fakta Korban Kerusuhan 22 Mei 2019 Versi Polri, 7 Orang Meninggal
Berikut sejumlah fakta terbaru yang diungkapkan kepolisian terkait korban kerusuhan 22 Mei 2019
TRIBUNPEKANBARU.COM - Kerusuhan terjadi di beberapa titik di Jakarta, pada 21-22 Mei 2019 setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu 2019.
Pada 21-22 Mei 2019 tersebut aksi massa yang menuntut protes terhadap hasil Pilpres 2019 berbuntut kericuhan di daerah Slipi, Petamburan, dan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Setelah kejadian tersebut, beredar informasi bahwa terdapat enam orang yang meninggal dunia.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian juga mengaku menerima informasi tersebut.
Tito mengatakan, polisi masih mendalami penyebab kematian keenam orang tersebut.
Dia meminta masyarakat tak langsung menuduh aparat sebagai pelakunya.
Berikut sejumlah fakta terbaru yang diungkapkan kepolisian terkait korban kerusuhan 22 Mei 2019 yang dilansir dari Kompas.com:
1. Korban meninggal dunia berjumlah 7 orang
Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menyatakan, korban meninggal dunia akibat kerusuhan saat aksi protes terhadap hasil Pilpres 2019 berjumlah tujuh orang.
Iqbal mengungkapkan, ketujuh orang yang meninggal dunia itu merupakan bagian dari massa perusuh.
Kerusuhan 22 Mei
Korban Kerusuhan di Jakarta
korban kericuhan 22 mei
Ricuh di tanah abang
Hasil Pemilu 2019
Kapolri Jenderal Tito Karnavian
Pria Ini Kaget Melihat Wanita yang Cuma Berbalut Handuk Ada di Kamar, Spontan Tanya: Ngapain Disini? |
![]() |
---|
Gubernur Ganjar akan Lantik Putra Presiden Jokowi Jadi Wali Kota Solo, Segini Harta Kekayaan Gibran |
![]() |
---|
Begini Cara Merawat Ginjal Tetap Sehat, Jangan Abaikan Sejumlah Hal Berikut |
![]() |
---|
Lima Tahun Menikah Ferry Tak Curiga Hingga Fakta Mengerikan Terungkap |
![]() |
---|
Sedih Anak Daus Mini Tak Diakui Sebagai Anak, "Ma, Emang Aku Bukan Anak Papi? Terus Anak siapa?" |
![]() |
---|