Polsek Tambelangan Dibakar, Para Aktor Intelektual Terungkap! Pelaku Rakit Sendiri 30 Bom Molotov
Para pelaku pembakaran Kantor Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang.
Polsek Tambelangan Dibakar, Para Aktor Intelektual Terungkap! Pelaku Rakit Sendiri 30 Bom Molotov
TRIBUNPEKANBARU.COM - Para pelaku pembakaran Kantor Polsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, akhirnya menemui titik terang. Bahkan, aktor intelektual di balik aksi pembakaran mapolsek tersebut juga sudah terungkap.
Dari enam orang yang diamankan Polda Jawa Timur, penyidik telah menetapkan lima orang tersangka dalam persitiwa anarkis tersebut.
Kelima tersangka yakni Abdul Kodir Al Hadad (AKA), Hadi (H), Supandi (S), Hasan (HA), dan Ali (A).
Luki Hermawan mengungkapkan, dari kelimanya, pelaku bernama Abdul Kodir, merupakan aktor intelektual aksi pembakaran tersebut.
Sebelum melakukan aksinya, Abdul Khadir diketahui membuat sendiri 30 bom molotov yang digunakan untuk membakar Kantor Polsek Tambelangan.
"Abdul membuat bom molotov itu bagan membuat sumbu di rumahnya menggunakan paint warna hitam," ucap Luki.
Baca: Viral Jual Mobil Lewat Facebook, Serius! Saya Ingin Menjual Mobil ini Sama Diri Saya Sendiri
Baca: Lagi Ngopi di Teras Rumah, Faisal Diterkam Harimau, Si Belamng Kabur ke Hutan Diteriaki Warga
Baca: Nikita Mirzani Bongkar Sifat Asli Hilda Vitria pada Billy Syahputra, Tak Disangka
Bukan cuma itu, Abdul Kodir juga mengajak sekitar 70 orang temannya untuk memuluskan rencananya. Massa tambahan itu diangkut menggunakan dua unit mobil pickup.
"Sekitar 70 orang yang tak dikenal di bawah (koordinasi) Abdul khusus. Dan dia beri komando kepada mereka untuk melempari mapolsek (pakai bom molotov)," katanya.
Kemudian, pelaku lain yang bernama Hasan, melakukan pengadangan terhadap satu unit mobil pemadam kebakaran yang hendak memadamkan kobaran api di Polsek Tambelangan.
"Seandainya mobil pemadam kebakaran itu bisa sampai (tidak diadang), mungkin kebakaran tersebut tidak sampai menghanguskan seluruh bangunan," jelasnya.
Tiga pelaku lain, seperti Hadi, Supandi, dan Ali, terbukti melakukan perusakan pada bangunan mapolsek dengan cara melempari menggunakan batu.
Irjen Luki menyebut, kepolisian juga sudah mengantongi lima orang lagi terduga pelaku pembakaran Mapolsek Tambelangan.
Saat ini, aparat sedang melakukan pengejaran terhadap kelima pelaku tersebut.
"Kami masih mendalami, bakal ada 5 orang lagi yang akan kami tangkap," tandasnya.
Kronologi Pembakaran
Aksi pembakaran Polsek Tambelangan terjadi pada Rabu (22/5/2019) menjelang tengah malam. Pembakaran itu menghanguskan 13 motor, 3 mobil, dan bangunan Polsek Tambelangan.
Aksi pembakaran itu dilakukan massa menggunakan puluhan bom molotov.
Selain melempar bom molotov ke kantor Polsek Tambelangan, massa juga menggunakan senjata api untuk menyerang petugas. Satu anggota Polsek Tambelangan terserempet timah panas saat massa melakukan aksi anarkis tersebut.
Beruntung, peluru itu tidak sampai menghilangkan nyawa petugas. Polisi yang terkena tembakan tersebut mengalami luka gores di bagian tangan.
"Ada yang mengenai tangan seorang anggota polisi, terserempet (peluru)," kata Kapolda di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (23/5/2019).
Menurut Kapolda Jatim Luki Hermawan, tembakan itu diketahui berasal dari seseorang yang ada di kerumunan massa seusai membakar Mapolsek Tambelangan.
"Tadi sempat ada seorang warga yang berhasil mengeluarkan tembakan," lanjutnya.
Berkat aksi tanggap beberapa warga setempat, korban bisa langsung diantar ke rumah sakit terdekat. "Untungnya tadi bisa diselamatkan oleh bantuan dari kendaraan bupati berplat merah," tegas Luki Hermawan.
Kapolda juga mengatakan bahwa Tim Inafis Polrestabes Surabaya sudah melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas menemukan bekas dan sisa botol berisi cairan mudah terbakar yang bertebaran di sekitar lokasi kejadian. Sedikitnya ditemukan 30 botol berisi cairan bensin di sekitar area lokasi kebakaran.

Kapolda menegaskan, pembakaran Mapolsek Tambelangan dilakukan massa menggunakan bom molotov. "Banyak juga ceceran botol-botol berisi bensin. Sekitar 30 botol yang belum dipakai berada di luar area polsek," jelas Luki.
Luki menerangkan, puluhan bom molotov tersebut dilempar oleh massa dari luar pagar hingga mengenai beberapa bagian bangunan dan benda-benda di sekitar Kantor Polsek Tambelangan.
"Dari temuan bom molotov itu bom dilempar dari luar pagar," lanjutnya.
Api yang terlanjur membesar bukan hanya meludeskan seluruh bangunan polsek, tapi juga menghanguskan 13 motor dan tiga mobil. "Juga ada dua mobil dinas hangus, satu motor dinas, 10 motor pribadi terbakar, satu buah mobil milik warga yang titip ikut terbakar habis," tandasnya.
Sementara seorang saksi mata mengatakan, Polsek Tambelangan Sampang Madura terbakar karena ulah massa dari masyarakat sekitar.
Ia menambahkan, massa yang melakukan aksi anarkis tersebut diperkirakan berjumlah sekitar 400 orang. "Api cepat membesar, sehingga bangunan rata dengan tanah," jelasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunmadura.com dengan judul Polisi Tetapkan 5 Tersangka Insiden Polsek Tambelangan Dibakar, Pelaku Lain Masih dalam Pengejaran