Pelalawan
THR dan Tunjangan PNS Pelalawan Riau Cair dalam 2 Hari Ini, Pemda Siapkan Rp 29,6 Miliar
Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Provinsi Riau.
THR dan Tunjangan PNS Pelalawan Riau Segera Cair dalam 2 Hari Ini, Pemda Siapkan Rp 29,6 Miliar
TRIBUNPELALAWAN.COM, PANGKALAN KERINCI - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan Provinsi Riau.
Dalam dua hari ini, Tunjangan Hari Raya (THR) sudah bisa dicairkan.
Badan Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau mulai memproses pencairan THR hari ini, Senin (27/5/2019), bagi PNS di lingkungan pemda.
Prosedur pencairan THR berikut dengan tunjangan kinerja, direalisasikan berdasarkan pengajuan Surat Pemerintah Membayar (SPM) dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke BPKAD.
Baca: Pengemis Tuna Netra Ini Bisa Raup 150 Ribu Rupiah Sehari, Dapat Peringatan Tegas Satpol PP Pekanbaru
Baca: Dijual Grand Livina Beserta Pemiliknya, Dapat Mobil Sekaligus yang Memasaki!
Apabila permohonan pembayaran dari OPD lambat, realisasi juga akan terlambat dan demikian sebaliknya.
"Masih ada waktu mulai hari ini sampai Rabu (29/5/2019) nanti kita proses SPM dari OPD-OPD," tutur Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada tribunpelalawan.com, Senin (27/5/2019).
BPKAD, kata Devitson, menyiakan anggaran sebesar Rp 29,6 Miliar untuk pembayaran THR dan tunjangan kinerja yang diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019.
Dengan perincian untuk THR digelontorkan Rp 19,6 M dan pembayaran tunjangan lainnya mencapai Rp 10 M.
Ia menjelaskan, besaran THR sudah bisa diprediksi sesuai dengan jumlah gaji pokok yang diterima masing-masing PNS setiap bulannya.
Sedangkan tunjangan lainnya belum dapat dirincikan untuk setiap orang.
Sebab besaran tunjangan di masing-masing OPD berbeda-beda sesuai dengan penerimaannya selama ini.
Baca: Otak Membayang di Kulit Saat Bayi Prematur Ini Lahir, Lihat Kondisinya di Ultah ke-1, Mengejutkan!
Baca: Wanita Hamil yang Terjebak Macet, Polantas di Pekanbaru Ini Bantu Antar ke RS Terdekat
Hanya saja gambaran yang diambil BPKAD sesuai pengalaman hingga dianggarkan Rp 10 M.
"Tunjangan itu tidak sama semua OPD dan setiap PNS. THR ini diterima utuh oleh pegawai tanpa ada potongan apapun," tandasnya.
Untuk pembayaran gaji ke-13, lanjut Devitson, dijadwalkan pada Bulan Juni mendatang setelah Hari Raya Idul Fitri 1440 H.
Dengan asumsi untuk memenuhi kebutuhan tahun ajaran baru anak-anak yang bersekolah. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung).
BPKAD Minta Seluruh OPD Ajukan SPM
Menurut Kepala BPKAD Pelalawan, Devitson Saharuddin, revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang pembayaran THR telah terbit pekan lalu.
Dimana proses pemberian tunjangan keagamaan yang awalnya menggunakan Peraturan Daerah (Perda) diganti menjadi Peraturan Bupati (Perbup).
"Perbupnya sudah kita persiapkan dan telah ditandatangani. Sekarang tinggal merealisasikan saja lagi," ungkap Devitson kepada tribunpelalawan.com, Senin (27/5/2019).
Baca: Saldo Rekening 7 Orang di Garut Ludes Gara-gara Pakai VPN, Simak 5 Bahaya Penggunaan Aplikasi VPN
Baca: Bisa Dimakan Lho, Ternyata Daun Talas baik untuk Kesehatan, 8 Manfaatnya Termasuk Diet
Dikatakannya, pembayaran THR sesuai dengan prosedur birokrasi keuangan yang berlaku secara umum.
Pihaknya mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pelalawan segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) ke BPKAD.
SPM yang dikirimkan itulah yang menjadi dasar bagi pihaknya untuk menggelontorkan THR atau gaji ke-14 ini berikut dengan tunjangan-tunjangan yang termasuk di dalamnya.
Baca: Tak Ingin Anak Bodoh, Hindari 6 Makanan Ini karena Disinyalir Ganggu Kecerdasan
Baca: Hasil Penelitian: Orang yang ‘Kuper’ Ternyata Lebih Pintar, Ini Alasannya
Jika OPD lambat mengirimkan pengajuan, tentu proses pembayaran juga lambat dan demikian sebaliknya.
"Sekarang kuncinya di OPD lagi. Jika hari ini diajukan, dicairkan segera. Kalau besok, ya besok pulak pencairannya. Semua by sistem," tukas Devitson. (Tribunpelalawan.com/Johannes Wowor Tanjung)
THR dan Tunjangan PNS Pelalawan Riau Cair dalam 2 Hari Ini, Pemda Siapkan Rp 29,6 Miliar