Indragiri Hulu
Kelebihan Bayar di DPRD Inhu, Jaksa Periksa Sekwan, Ketua dan Anggota DPRD Inhu Juga akan Diperiksa
Kelebihan bayar di DPRD Inhu yang menyebabkan Lpj DPRD tak tuntas kini berujung jaksa periksa Sekwan, Ketua dan Anggota DPRD Inhu juga akan diperiksa
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Wakil rakyat di DPRD Indragiri Hulu ada yang belum kembalikan dana kelebihan bayar, Laporan Pertanggungjawabab (Lpj) DPRD tak tuntas, Sekretaris Dewan (Sekwan) bungkam.
Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2018 dikabarkan tidak tuntas.
Hal ini dikarenakan masih ada anggota DPRD Kabupaten Inhu yang belum mengembalikan dana kelebihan bayar yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2017 lalu.
Baca: TERUNGKAP Inisial Wanita Cantik Bersama Andi Arief Saat Ditangkap Polisi di Hotel Soal Kasus Narkoba
Baca: MIRIS! Bukan Survei Pilpres 2019, Namun Survei Minat Baca di Pekanbaru, Hasilnya Rendah
Baca: SISWI CANTIK Asal Pekanbaru, Hobi Menari dan Modern Dance hingga Raih Nilai Tertinggi Aremso Riau
Sementara itu Sekretaris DPRD Inhu, Kuwat Widiyanto yang coba dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban.
Sumini, Wakil Ketua DPRD Inhu yang dikonfirmasi Tribuninhu.com membenarkan informasi soal ada anggota DPRD Inhu yang belum mengembalikan dana kelebihan bayar transportasi itu.
Meski ia enggan menjelaskan siapa saja yang belum melakukan pengembalian.
"Saya tidak membahas sampai sedetail itu," kata Sumini kepada Tribuninhu.com, Senin (4/3/2019).
Dirinya juga membantah bahwa hal ini merupakan kesalahan dewan.
Pasalnya menurut Sumini pihaknya hanya menerima anggaran saja, sementara yang menyerahkan adalah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Terkait hal ini, unsur pimpinan DPRD Inhu melaksanakan rapat membahas hal ini.
Namun saat rapat tersebut, Setwan tidak hadir.
Hanya saja Sumini membantah bahwa pertemuan tersebut membahas soal temuan BPK RI perwakilan Provinsi Riau.
"Tidak membahas itu, tadi rapat dengan Bamus membahas soal rapat peripurna pengesahan Ranperda," kata Sumini.
Baca: SANDIAGA UNO ke Riau, Warga Siak Bernama Syamsiah Minta TENAGA KERJA ASING Diusir ke Negaranya
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Pekanbaru Raih Nilai Tertinggi ASEAN Regional English Mathematics Science
Baca: KISAH Cewek Cantik Asal Riau Lahir 9 Hari Setelah Soeharto Jatuh pada Reformasi 1998
Sementara itu, soal pengembalian dana kelebihan bayar itu juga dibenarkan oleh Ketua Komisi II DPRD Inhu, Nofriadi.
Menurutnya memang ada sejumlah anggota DPRD Inhu yang belum mengembalikan.