KPK Akan Proses Laporan Dugaan Uang Rp 70 Juta yang Diterima Menag Terkait Suap Jual Beli Jabatan
KPK menyatakan bakal memproses adanya laporan dugaan uang Rp 70 juta yang diterima Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.
Editor:
M Iqbal
Kemudian, Haris memberikan uang kepada Lukman sejumlah Rp 50 juta.
Selanjutnya, pada 4 Maret 2019, Haris diangkat sebagai Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor : B.II/04118 dan dilantik pada 5 Maret 2019.
Kemudian, pada 09 Maret 2019, bertempat di Tebu Ireng Jombang, Haris kembali memberikan uang sejumlah Rp 20 juta kepada Lukman Hakim melalui Herry Purwanto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Proses Laporan Menteri Agama Terima Rp 70 Juta Terkait Suap Jual Beli Jabatan, http://www.tribunnews.com/nasional/2019/05/29/kpk-proses-laporan-menteri-agama-terima-rp-70-juta-terkait-suap-jual-beli-jabatan?page=all.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Sanusi
Halaman 2 dari 2