Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berat Badannya Mencapai 272 Kilogram, Pengedar Narkotika Ini Terpaksa Jalani Sidang Dalam Ambulans

Berat Badannya Mencapai 272 Kilogram, Pengedar Narkotika Ini Terpaksa Jalani Sidang Dalam Ambulans

Editor: Budi Rahmat
Kevin Grasha/Cincinnati Enquirer
Berat Badannya Mencapai 272 Kilogram, Pengedar Narkotika Ini Terpaksa Jalani Sidang Dalam Ambulans 

Berat Badannya Mencapai 272 Kilogram, Pengedar Narkotika Ini Terpaksa Jalani Sidang Dalam Ambulans

TRIBUNPEKANBARU.COM- Mau tak mau terdakwa yang merupakan pengedar narkotika ini menjhalani sidang di dalam ambulans.

Sebab berat badannya yang mencapai 272 kilogram tidak memungkinkan dirinya berada di dalam ruang persidangan.

Sebab ia tak mampu menopang berat badannya tersebut hingga harus menjalani perawatan di dalam ambulans.

Seorang pengedar narkoba berberat badan 600 pon (272 kg) harus menghadapi persidangan darurat di mobil ambulans karena tubuhnya yang terlalu gemuk.

Kendaraan darurat tersebut dibawa oleh Pengadilan Hamilton Country di Cincinnati, Ohio, Rabu (29/5) pagi, untuk membawa Kirk Lenell Smith untuk tujuan persidangan.

Dilansir dari Metro.co.uk, selama persidangan unik tersebut, Smith (42) mengaku memperdagangkan kokain dan memiliki senjata.

Persidangan itu dihadiri oleh Cincinnati Enquirer.

Mengenai keputusan untuk membentuk pengadilan darurat tersebut, Hakim Tom Heekin mengatakan bahwa jika mereka memindahkan Kirk Smith dari ambulan, hal itu akan membahayakan kesehatan dan kesejahteraannya.

Seorang pengedar narkoba obesitas disidang di dalam ambulans
Seorang pengedar narkoba obesitas disidang di dalam ambulans (Kevin Grasha/Cincinnati Enquirer)

Smith sendiri perlu dihubungkan ke monitor oksigen darah selama proses persidangan berlangsung.

Smith memberikan satu atau dua kata untuk menjawab pertanyaan yang diajukan selama sesi hukum.

Smith ditawari kesempatan untuk membuat pernyataan dan dia berusaha melakukannya, namun kondisinya yang tidak begitu sehat membuatnya tidak bisa bicara banyak.

Pengadilan melaporkan Kevin Grasha berdiri di sebelah Hakim Heekin di pintu terbuka ke ambulans untuk mendengar Smith dijatuhi hukuman dua tahun penjara.

Hukuman Smith disetujui sebagai bagian dari kesepakatan pembelaan antara Smith dan jaksa.

Sebelum persidangan, rumah Smith telah digeledah April lalu.

Dari penggeledahan tersebut, polisi menemukan tas punggung berisi kokain 'dalam jumlah yang mengindikasikan adanya perdagangan'.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved