Lebaran 2019
378 Warga Binaan Rutan Klas IIB Dumai dan 13 Narapidana Narkotika Rutan Teluk Kauntan Terima Remisi
Sebanyak 378 warga binaan Rutan Klas IIB Dumai dan 13 narapidana narkotika Rutan Teluk Kauntan terima remisi hari raya Idul Fitri 1440 H atau Lebaran
13 Narapida Narkotika Rutan Teluk Kauntan Dapat Remisi Lebaran
Sebanyak 13 narapidana terkait narkotika yang mendekam di Rutan Taluk Kuantan mendapatkan remisi di Idul Fitri 1440 H.
Tahan narkotika cukup mendominasi di Rutan ini.
Secara total, jumlah warga binaan yang mendapatkan remisi saat lebaran 2019 ini di Rutan Teluk Kuantan sebanyak 182 orang.
"Dari 182 orang itu, 13 orang yang terkait narkotika," kata Kepala cabang Rutan Teluk Kuantan Abdul Rasyid Meliala, Kamis (6/6/2019).
Dikatakannya, tidak ada tahanan korupsi di rutan tersebut.
Selain narkotika, tahanan yang terkait ilegal logging juga banyak.
Seperti biasanya, pemberian remisi kepada warga binaan saat Idul Fitri 1440 H dilakukan.
Baca: SENSASI Berswafoto di Ketinggian 99 Meter, Wisatawan Kunjungi Masjid Agung Islamic Center Rohul Riau
Baca: JALUR ALTERNATIF Arus Balik Mudik Lebaran 2019 di Lintas Barat Sumatera Barat-Riau Ada di Kampar
Baca: Sampah Menumpuk di Pekanbaru Saat Libur Lebaran 2019, Warga Silahkan Hubungi Call Center DLHK Ini
Rimisi diberikan kepada warga binaan yang sesuai syarat dan bergama Islam.
Selain itu, dari 182 tersebut, dua warga binaan yang mendapatkan remisi langsung bebas.
Sebab dengan pemberian remisi, masa hukuman kedua warga binaan tersebut sudah habis.
Lebih rinci lagi, dari 182 tahan tersebut, tujuh tahanan wanita dan sisanya pria.
Sebanyak 49 tahanan yang dapat remisi 15 hari. Remisi 1 bulan didapat 129 tahanan.
Sedangkan sebanyak 2 tahanan mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari.
Sebelum pemberian remisi, ada 358 warga binaan di Rutan Teluk Kuantan ini.