Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Rugikan Negara Triliunan Rupiah, KPK akan Umumkan Sore Nanti
Pengumuman tersangka ini berdasarkan pengembangan perkara kasus korupsi yang merugikan RI hingga triliunan rupiah.

Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Rugikan Negara Triliunan Rupiah, KPK akan Umumkan Sore Nanti
TRIBUNPEKANBARU.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggelar konferensi pers untuk mengumumkan tersangka baru pada sore hari nanti.
Dari informasi yang dihimpun, pengumuman tersangka ini berdasarkan pengembangan perkara kasus korupsi yang merugikan RI hingga triliunan rupiah.
"Direncanakan sore ini akan kami umumkan penyidikan baru yang telah dilakukan KPK dalam sebuah perkara yang merugikan negara cukup besar dengan nilai triliunan rupiah," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Senin (10/6/2019).

Febri belum menjelaskan detail siapa yang akan dijerat sebagai tersangka, termasuk soal dugaan kasus, ia masih menutupinya.
Baca: Kadis dan ASN di Riau Kepergok Minum dan Berbincang di Kedai Kopi Hari Pertama Kerja Pasca Lebaran
Yang jelas, menurut Febri, kasus ini telah merugikan negara hingga triliunan rupiah.
"Kami berupaya semaksimal mungkin menjalankan tugas dan mengembalikan kerugian keuangan negara ke masyarakat melalui kewenangan yang ada," jelas Febri.
Berdasarkan data, kasus korupsi dengan nilai triliunan rupiah yang tengah ditelisik oleh penyidik KPK yakni kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Komisi antirasuah telah menjerat obligor Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) Sjamsul Nursalim.
Penetapan Sjamsul merupakan pengembangan dari perkara korupsi penerbitan surat keterangan lunas (SKL) BLBI pada BDNI yang membuat mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsjad Tumenggung divonis 15 tahun di tingkat banding.
Dalih Sebagai Pinjaman, Lurah Kerinci Timur Diduga Terima Hasil Kasus Korupsi SKGR Desa Sering Riau |
![]() |
---|
Mantan Pimpinan KPK, Antasari Azhar tak Setuju Sikap Tiga Pimpinan KPK Gugat UU KPK, Apa Alasannya |
![]() |
---|
Judicial Review UU KPK, Ketua KPK, Agus Rahardjo Masuk Jadi Pemohon ke MK |
![]() |
---|
KPK Periksa Mantan Mendagri, Gamawan Fauzi Terkait Dugaan Tipikor Pembangunan IPDN di Riau |
![]() |
---|
Berkas Perkara Dugaan Korupsi Penerbitan SKPD di Samsat Bapenda Riau Dinyatakan P19 |
![]() |
---|