Berita Riau

Juru Parkir Liar Masih Ada, Wako Firdaus: Tindak Segera

Keberadaan juru parkir (jukir) liar di Kota Pekanbaru sudah meresahkan. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus MT memerintahkan UPT Parkir segera menindak.

Penulis: Fernando | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Fernando Sikumbang
Petugas Parkir Liar di Mal SKA Pekanbaru Pungut Rp 3.000 untuk Sepeda Motor, Ini Reaksi Kepala UPTD 

Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru sudah mempersiapkan sistem parkir selama tiga tahun.

Pembenahan sistem manajemen parkir ini untuk mencegah keberadaan juru parkir liar.

Ada juga peningkatan pelayanan dan kepastian bagi para pengguna jasa parkir.

Ada sejumlah zona yang sudah ditetapkan sebagai zona parkir.

Zona ini menyebar di seluruh ruas jalan Kota Pekanbaru.

"Besaran parkir nantinya masih mengacu para Perda yang ada. Masih mengaku tarif lama," ulasnya.

Mereka yang hendak menjadi pengelola parkir harus mengikuti proses tender.

Pihak yang berminat bisa ikut lelang.

"Jadi ada tahapan lelang. Proses lelang secara terbuka, semuanya harus ikut lelang tanpa terkecuali," jelasnya.

Sebelumnya, Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, Khairunnas mengaku para petugas memang kesulitan menindak para oknum juru parkir liar.

Mereka masih kucing-kucingan dengan para petugas hingga saat ini.

Khairunnas menyebut bahwa pihaknya sudah memberi teguran kepada kordinator parkir di lokasi itu.

Sayangnya teguran petugas diabaikan oleh oknum juru parkir liar yang ada di sana.

Pihaknya sudah memberi peringatan keras kepada kordinator parkir tersebut. Ia menyebut bahwa masyarakat diimbau untuk membayar kepada juru parkir yang punya identitas jelas.

"Kami juga imbau masyarakat membayar uang parkir sesuai perda," paparnya. (Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved