Tekno
Begini Cara Polisi Melacak hingga Menangkap Akun Palsu yang Menyebarkan Hoax di Media Sosial
Bagaimana pihak kepolisian bisa melacak akun palsu seseorang di Facebook lalu menangkapnya?
TRIBUNPEKANBARU.COM - Di era teknologi dan digital saat ini banyak kabar hoax atau berita palsu hingga ujaran kebencian dan SARA menyebar dengan cepat melalui media sosial yang dipakai masyarakat.
Seperti Facebook, WhatsApp, dan lainnya.
Tak perlu menunggu lama, jika ada yang melaporkan maka pihak kepolisian biasanya bisa menemukan mereka dengan cepat.
Terutama mereka yang hanya berbekal akun Facebook palsu.
Bahkan kelompok penyebar kabar hoax seperti Saracen yang punya ilmu IT tinggi juga bisa ditelusuri dan dibekuk oleh polisi.
Tentu hal itu membuat penasaran, bagaimana pihak kepolisian bisa melacak akun palsu seseorang di Facebook lalu menangkapnya?

Sebuah pertanyaan seperti itu terlontar oleh pengguna situs Selasar, yang merupakan platform digital untuk berbagi pengetahuan.
Seorang profesional digital bernama Hilman Fajrian yang juga founder Arkademi.com, pernah menjawab pertanyaan tersebut pada (6/3/2017).
Menurut Hilman Fajrian, Polri bisa melacak pemilik akun palsu Facebook (FB), karena telah bekerjasama dengan FB sebagai lembaga yang harus tunduk pada ketentuan proses penegakan hukum di negara tempat ia beroperasi.
Metode pelacakannya adalah sebagai berikut.
1. Tanpa kita sadari FB selalu mencatat semua IP yang digunakan setiap akun, tak peduli asli atau palsu.
Ini juga termasuk lokasi terakhir saat GPS aktif.
2. Setiap akun palsu pasti terasosiasi (terhubung) dengan akun asli pemiliknya.
Bahkan bila digunakan di 1 komputer, biasanya menggunakan on-click login yang cukup menekan foto profile.
3. IP asli juga tercatat, bahkan bila pemilik mengelola akun-akun palsunya menggunakan social media management tool seperti Hootsuite yang bisa menggabungkan banyak akun ke dalam satu dashboard.