Pilpres 2019

Pelanggaran Paslon 01 yang Diungkap Kuasa Hukum Prabowo-Sandi di Sidang MK, Ada Iklan di Bioskop

Ajakan untuk mencoblos dengan berbaju putih itu dianggap sebuah pelanggaran pemilu yang serius.

Editor: Ariestia
Youtube Mahkamah Konstitusi
Tangkapan layar saat Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto menyampaikan permohonan gugatan di sidang MK, Jumat (14/6/2019). 

Ketujuh kebijakan itu yakni, menaikkan gaji dan membayar rapelan gaji PNS, TNI dan Polri.

Kemudian, menjanjikan pembayaran gaji ke-13 dan THR lebih awal, serta menaikan gaji perangkat desa.

Selain itu, menaikan dana kelurahan dan mencairkan dana Bansos.

Selanjutnya, kebijakan menaikkan dan mempercepat penerimaan Program Keluarga Harapan (PKH) dan menyiapkan skema rumah DP 0 persen untuk ASN, TNI dan Polri.

Menurut Bambang, seluruh kebijakan waktunya dilakukan berdekatan, atau bahkan beberapa saat menjelang hari pencoblosan pilpres 2019, yaitu pada awal tahun hingga pertengahan April 2019.

"Tujuannya adalah memengaruhi pemilih, guna memenangkan Pilpres 2019," kata Bambang.

(Tribunnews.com/Citra Anastasia/Kompas.com/Jessi Carina/kristian Erdianto/Abba Gabrillin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tim 02 Ungkap Pelanggaran Paslon 01 di Sidang MK: dari Ajakan Nyoblos Berbaju Putih & Iklan

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved