Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pekanbaru

Pria di Pekanbaru Sembunyikan Miliaran Rupiah Narkoba di Ember dalam Tanah, Tak Berkutik Digerebek

Seorang lelaki diduga kurir narkoba diringkus tim opsnal Unit Reskrim Polsek Senapelan, Polresta Pekanbaru.

Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Tribun Pekanbaru/Rizky Armanda
caption: Kapolsek Senapelan Kompol Kariamsah Ritonga didampingi Kanit Reskrim Ipda Budi Winarko saat mengekspos pengungkapan narkotika, Jumat (14/6/2019). 

“Rencananya, narkotika ini akan diedarkan di Pekanbaru. Kita masih mengejar pelaku lain yang turut terlibat dalam jaringan ini. Untuk siapa penyuplai dan penerima barangnya masih dalam penyelidikan,” sebut Kariamsah lagi.

Baca: FOTO: Harga Cabai Merah di Pekanbaru Naik Jadi Rp 80 Ribu Per Kilogram

Selain mengamankan barang bukti narkotika, polisi turut menyita handphone dan dua buah ember yang digunakan untuk menyimpan sabu dan ekstasi.

Dia menambahkan, pelaku YH dijerat Pasal 114 dan 112 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman penjara hukuman seumur hidup. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda).

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved