Selasa, 28 April 2026
Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Riau

Banyak Mobil Dinas Menunggak Pajak, Kepala OPD Dinilai Lalai

Ratusan mobil dinas Pemprov Riau belum mebayar pajak. Bahkan, ada yang menunggak sampai 5 tahun. Kepala OPD dinilai lalai.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Hendra Efivanias
Tribun Pekanbaru/Theo Rizky
Sejumlah mobil dinas diparkir di halaman belakang rumah dinas gubernur Riau, Pekanbaru, Kamis (30/5/2019). (TRIBUN PEKANBARU/THEO RIZKY). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau, belakangan ini disibukkan dengan urusan mobil dinas yang ditahan oleh Gubernur Riau Syamsuar.

Alasannya ada beberapa mobil yang pajaknya belum dibayar.

Gubernur memberikan syarat mobil dinas boleh diambil pascadikandangkan saat libur lebaran lalu jika lunas pajaknya.

Setelah didata ulang, diketahui bahwa mobil dinas yang belum membayar pajak tercatat hingga ratusan unit.

Tidak hanya menunggak satu tahun, bahkan ada mobil dinas yang sudah menunggak pajak hingga lima tahun.

Berdasarkan penelusuran melalui aplikasi e-Samsat Riau, jumlah tunggakan pajak mobil dinas di lingkungan Pemprov Riau bervariasi.

Baca: Sengketa Pilpres Masih Bergulir di MK, LAM Tebing Tinggi Barat Minta Warga Jangan Terpecah

Baca: KPU Bengkalis Sudah Usulkan Anggaran Pelaksanaan Pilkada 2020 Melalui Bappeda Bengkalis

Baca: Pemkab Kampar Riau Segera Terbitkan Perbup Walet

Misalnya saja mobil dinas bermerek Nissan X Trail bernomor polisi BM 1410 TP, pada aplikasi tersebut mobil dinas ini telah menunggak pembayaran pajak selama satu tahun tujuh bulan dan tiga hari.

Dimana estimasi pajak yang harus dibayarkan yakni sejumlah Rp5.832.380.

Kemudian mobil dinas merek Toyota Kijang bernomor polisi BM 808, setelah dicek diaplikasi mobil dinas ini menunggak pajak selama lima tahun, tiga bulan dan enam hari.

Dimana estimasi pajak yang harus dibayarkan yakni sejumlah Rp8.038.121.

Kepala Bapenda Riau Indra Putrayana, Minggu (16/6/2019) mengatakan, seharusnya para kepala OPD tersebut dapat memprioritaskan hal-hal rutin yang wajib dikeluarkan setiap bulannya.

"Saya pikir para kepala OPD bisa menggunakan anggaran yang ada untuk hal-hal yang prioritas terlebih dahulu. Seperti bayar listrik, air, telepon termasuk pajak mobil dinas. Kalau sudah ada lebih, baru gunakan untuk yang lain," katanya.

Seperti diketahui, hingga Jumat (14/6/2019) jumlah mobil dinas yang dikembalikan ke pejabat di lingkungan Pemerintah provinsi Riau, pasca dikumpulkan saat cuti lebaran sudah mencapai 276 unit.

Dari 276 unit mobil dinas yang sudah diserahkan tersebut terdiri dari tiga unit mobil dinas eselon I, 41 unit mobil dinas eselon II, 206 mobil dinas eselon III dan enam unit mobil operasional yang mendapatkan izin gubernur karena untuk keperluan khusus.

Sedangkan mobil dinas yang masih diparkirkan di halaman belakang Gedung Daerah Riau hingga akhir pekan kemarin tersisa sebanyak 335 unit.

Rincianya 12 unit mobil eselon II, 58 unit mobil eselon III dan 265 kendaraan operasional. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgio)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved