Berita Riau
PASANGAN KEKASIH dan Tiga Laki-laki Digerebek Aparat BNNP Riau, Ada yang BERSEMBUNYI di Dalam Kamar
Pasangan kekasih berinisial AD dan DEP bersama tiga orang laki-laki digerebek Aparat BNNP Riau, ada yang bersembunyi di dalam kamar
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Nolpitos Hendri
Mereka ikut diamankan lantaran saat dilakukan penggerebekan, sedang berada di lokasi.
Namun kuat dugaan, tiga lelaki ini masih ada kaitannya dengan jaringan pengedar narkoba.
Kemudian, dari hasil penggeledahan di kamar rumah itu, petugas menemukan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram yang dibungkus dalam plastik kuning dengan logo bintang.
Selain itu, ada juga 3.035 butir pil ekstasi warna hijau kuning dengan logo Minnions.
Baca: TERUNGKAP Sosok Dokter Pemilik RUMAH MEWAH di Jalan Dwikora Pekanbaru yang Disita Pengadilan Agama
Baca: Ada TITIPAN dalam Seleksi DIREKTUR UTAMA Perusda Rohul Riau? Ini Syarat Pendaftaran dan Kata BUPATI
Baca: Bupati Kepulauan Meranti Riau Irwan Nasir Suruh Pejabat Naik Becak, Ini Sebabnya
"Sebenarnya pelaku ini sudah lama menjadi target operasi kita. Cuma mereka ini termasuk licin. Maka begitu kita dapat informasi mereka terima barang, langsung kita gerebek," papar AKBP Haldun, selaku Kabid Pemberantasan BNNP Riau saat dikonfirmasi Rabu (19/6/2019).
Haldun memaparkan, pihaknya kini juga tengah melakukan pengembangan lebih lanjut.
Petugas masih menelusuri, siapa pemasok barang haram ini, dan siapa kurir yang mengantarkannya, hingga sampai kepada tersangka yang berhasil diamankan tersebut.
"Jadi kita belum tahu, apakah ini termasuk jaringan internasional. Kalau sudah dapat yang punya barang, baru kita bisa tahu. Saat ini masih kita cari keberadaannya," ucap Haldun.
Lebih jauh katanya, tersangka merupakan pengedar.
Sistemnya, jika barang sudah diterima, maka uang segera dikirim kepada bandar.
Bahkan pengakuan mereka, awalnya untuk narkotika jenis sabu, mereka terima total 7 kilogram.
Baca: Mobil Sekretaris Dinas di Pemerintah Bengkalis Riau Tabrak Pagar Bambu, Ini Sebabnya
Baca: TERUNGKAP Sosok Dokter Pemilik RUMAH MEWAH di Jalan Dwikora Pekanbaru yang Disita Pengadilan Agama
Baca: Ada TITIPAN dalam Seleksi DIREKTUR UTAMA Perusda Rohul Riau? Ini Syarat Pendaftaran dan Kata BUPATI
Yang berhasil diamankan petugas, hanya 1 kilogram.
Artinya disebutkan Haldun, sebanyak 6 kilogram barang haram tersebut sudah beredar.
Sebagian ada yang dikirim ke luar Provinsi Riau.