Pekanbaru
Provinsi Riau Bangun Jalur Kereta Api Penghubung Antar Daerah, Sudah Disusun Sejak Tahun 2018
Provinsi Riau Bangun Jalur Kereta Api Penghubung Antar Daerah, Sudah Disusun Sejak Tahun 2018
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Budi Rahmat
Provinsi Riau Bangun Jalur Kereta Api Penghubung Antar Daerah, Sudah Disusun Sejak Tahun 2018
TRIBUNPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau tengah merancang pembangunan jalur kereta api di Riau.
Jika nanti sudah terbangun, maka sejumlah daerah di Provinsi Riau akan disatukan dengan jalur kereta api.
Bukan hanya sekedar wacana, namun Pemprov Riau ternyata sudah menyusun rencana induk kereta api. Penyusunan rencana jalur kereta api di wilayah Riau tersebut juga sudah sesuai dengan rencana induk kereta api nasional.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau, M Taufik OH saat dikonfirmasi Tribun, Rabu (19/6/2019) mengungkapkan, rencana pembangunan jalur kereta api di Riau tersebut sudah dikaji sejak tahun 2018 lalu.
"Rencana induk kereta api wilayah Riau sudah kita susun tahun 2018 dan sudah mengaku ke rencana induk kerepa api nasional," katanya.
Dengan sudah disusunnya rencana kerepa api di wilayah Riau tersebut, maka wacana jalur kereta api di Riau sudah ada titik terangnya. Sehingga pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindaklajuti pembangunan jalur kereta api di Riau.
"Ini bagus, karena kita sudah punya dokumen (rencana induk kereta api wilayah Riau) , dokumen ini lah yang kita tindaklanjuti lagi untuk penyusunan studi kelayakan atau feasibility Study (FS) dan Detail Engineering Design (DED) nya ke kementrian," katanya. (Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono)
Provinsi Riau Bangun Jalur Kereta Api Penghubung Antar Daerah, Sudah Disusun Sejak Tahun 2018