Pemilu 2019
Bawaslu Bengkalis Riau Tangani 11 Pelanggaran Pemilu 2019, Lima Perkara Pidana Tidak Penuhi Unsur
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis Riau tangani 11 dugaan pelanggaran Pemilu 2019, lima perkara pidana tidak memenuhi unsur
Bawaslu Bengkalis Riau Tangani 11 Pelanggaran Pemilu 2019, Lima Perkara Pidana Tidak Penuhi Unsur
TRIBUNPEKANBARU.COM, BENGKALIS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis Riau tangani 11 dugaan pelanggaran Pemilu 2019, lima perkara pidana tidak memenuhi unsur.
Selama masa Pemilihan Umum (Pemilu) serentak Pilpres dan Pileg 2019 Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bengkalis menangani sebanyak 11 perkara dugaan pelanggaran Pemilu 2019.
Dugaan Pelanggaran Pemilu yang ditangani Bawaslu Bengkalis mulai dari pelanggaran administrasi, Etik dan dugaan Pelanggaran Pidana Pemilu.
Baca: Tiga DOKTER CANTIK Indonesia, Banyak Netizen yang Minta Follback, Ada yang Bilang Mirip DYLAN SAHARA
Baca: BUANG Sabu-sabu ke Lantai dan Simpan dalam Kotak Rokok, Polisi Tangkap Dua PEMUDA di Pelalawan Riau
Baca: DUGAAN KORUPSI Dana Bantuan Kemendiknas di Disdukbud Kepulauan Meranti Riau, Seret Nama KADISDIKBUD
Baca: Bawaslu Inhu Tanpa Pendamping Hukum, Bawaslu Riau Minta Laporan Akhir Bawaslu Kabupaten dan Kota
Hal ini diungkap Mukhlasin Ketua Komisioner Bawaslu Bengkalis.
Sebelas pelanggaran yang diproses oleh Bawaslu Bengkalis diantaranya dugaan pidana lima pelanggaran, untuk pelanggadan administrasi ada lima pelanggaran sedangkan etik satu pelanggaran.
"Untuk lima pelanggaran pidana yang kita proses bersama tim Gakkumdu tidak ada yang sampai ke proses pengadilan. Setelah kita lakukan kajian bersama tim Gakkumdu pelanggaran Pidana tidak memenuhi unsur pidana Pemilunya," terang Mukhlasin.
Untuk pelanggaran Etik diproses oleh Bawaslu dengan melakukan sidang etik dan sudah diberikan keputusan dengan memberikan sanksi peringatan kepada petugas Panwaslu yang dilaporkan.

Untuk perkara Etik ini merupakan perkara internal, dimana yang telapor merupakan petugas ad hoc dari lembaga dibawa Bawaslu Bengkalis dan sudah kita berikan sanksi peringatan.
Sedangkan perkara administrasi juga sudah diproses sidang Ajudikasi oleh Bawaslu yang dilakukan penyelenggara Pemilu.
Baca: Tiga DOKTER CANTIK Indonesia, Banyak Netizen yang Minta Follback, Ada yang Bilang Mirip DYLAN SAHARA
Baca: KPU Inhil Riau Hadapi Gugatan Pileg 2019 di MK, Penetapan Caleg Terpilih Indragiri Hilir Riau Molor
Baca: Pesenam Riau Raih Perak di Kejuaraan Asia, Aprizal Harap Pekerjaan, Petinju Pekanbaru Raih 3 Medali
Bawaslu Bengkalis Riau Tangani 11 Pelanggaran
Pelanggaran Pemilu 2019
Lima Perkara Pidana Tidak Penuhi Unsur
Besok, Senin (22/7/2019) KPU Tetapkan Caleg Terpilih, Ini Penjelasan KPU Riau |
![]() |
---|
Jaksa EKSEKUSI Empat Orang Terpidana Tindak Pidana Pemilu 2019 di Inhu Riau Jelang Tengah Malam |
![]() |
---|
Baru 6 yang Diverifikasi, Bawaslu Riau Belum Terima Berkas 38 Pengawas Pemilu yang Jatuh Sakit |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Ketua PPK dan Panwascam Dituntut Dua Bulan Penjara dalam Sidang di PN Rengat Riau |
![]() |
---|
Bawaslu Inhu Tanpa Pendamping Hukum, Bawaslu Riau Minta Laporan Akhir Bawaslu Kabupaten dan Kota |
![]() |
---|