Indragiri Hulu
WASPADA Jasa Layanan Tak Resmi di Media Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi BPJSTKU
Waspada jasa layanan tak resmi di media sosial (medsos) dan marketplace, BPJS Ketenagakerjaan sosialisasikan aplikasi BPJSTKU
Penulis: Bynton Simanungkalit | Editor: Nolpitos Hendri
Selain dapat memudahkan pelayanan bagi pekerja dalam proses pendaftaran dan klaim, aplikasi BPJSTKU juga menyediakan berbagai informasi yang dibutuhkan peserta, seperti saldo JHT yang dapat dicek setiap saat, informasi manfaat detail program BPJS Ketenagakerjaan, lokasi kantor cabang terdekat, daftar Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) atau Rumah Sakit kerja sama BPJS Ketenagakerjaan dan masih banyak lagi.
Namun hal ini harus diimbangi dengan kecerdasan pengguna untuk memanfaatkan teknologi dengan baik dan sadar untuk memilah milih jasa layanan atau aplikasi mana yang resmi yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan agar tidak terjadi kerugian bagi peserta.
Saat ini kanal informasi resmi yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan selain BPJSTKU adalah Youtube, Twitter, Instagram, Facebook, Call Center 175 dan situs resmi BPJS Ketenagakerjaan.
Baca: Tiga DOKTER CANTIK Indonesia, Banyak Netizen yang Minta Follback, Ada yang Bilang Mirip DYLAN SAHARA
Baca: KPU Inhil Riau Hadapi Gugatan Pileg 2019 di MK, Penetapan Caleg Terpilih Indragiri Hilir Riau Molor
Baca: Pesenam Riau Raih Perak di Kejuaraan Asia, Aprizal Harap Pekerjaan, Petinju Pekanbaru Raih 3 Medali
"Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak untuk tidak menggunakan jasa layanan tidak resmi agar kerahasiaan data pribadi milik pekerja tetap terjaga dan meminimalisir kerugian dari berbagai pihak serta menutup peluang apapun untuk oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab," katanya.
WASPADA Jasa Layanan Tak Resmi di Media Sosial, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasikan Aplikasi BPJSTKU. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)