FEATURE

KISAH Mantan PECANDU Narkoba di Riau Berjuang untuk Sembuh hingga Masuk Daftar Cadangan Haji 2019

Kisah mantan pecandu Narkotika dan Obat-obatan (Narkoba) di Riau berjuang untuk sembuh hingga masuk daftar cadangan Haji 2019

Tribun Pekanbaru/Ilustrasi/Instagram.com/pecandu_narkoba
KISAH Mantan PECANDU Narkoba di Riau Berjuang untuk Sembuh hingga Masuk Daftar Cadangan Haji 2019 

Sisanya satu gram lagi ia bagikan kepada rekan-rekannya.

Namun rekan-rekannya tak ada yang ingin mengkonsumsi narkoba tersebut karena sudah berlebihan dosis yang mereka konsumsi.

Saat itulah ia bertekad untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.

"Saya ambil satu gram shabu-shabu itu, lalu saya pijak-pijak dan lalu saya buang. Saya katakan ini yang terakhir, mulai hari ini saya berhenti mengkonsumsi narkoba," kata Rm yang masih setengah mabuk sisa-sisa pengaruh narkoba yang dikonsumsinya.

Ia pulang ke rumah dan meninggalkan rekan-rekannya di kafe remang-remang tersebut.

Menguatkan tekadnya saat itu, Rm mulai untuk sholat.

Kejadian itu tak sengaja terlihat oleh anaknya yang ketika itu sedang libur sekolah dan pulang ke Rengat.

Pelan-pelan Rm mulai memperbaiki kerohaniannya.

Dalam pikirannya, hanya tuntunan agama saja yang bisa menyembuhkannya dari rasa candu narkoba.

Ia mulai memakai baju koko dan topi haji, lalu berjalan ke Masjid.

Hatinya yang malu tak bisa ia sembunyikan dalam setiap langkahnya menuju Masjid.

Gerak sholatnya kaku.

Namun ia tetap meneruskannya.

Pelan-pelan ia bergabung ke kelompok pengajian, dan mulai memperdalam ilmu agamanya.

Ia banyak-banyak bertanya kepada ustadz, habib dan ahli-ahli agama tentang segala aspek tentang agama dan kehidupan.

Kebiasaan itu mengalir setiap harinya, hingga ia lupa akan rasa candu narkoba.

"Saya belum pernah merasakan sakitnya sakaw semenjak berhenti mengkonsumsi narkoba, namun bibir saya saja yang sering bergetar," katanya.

Rm saat ini sedang mengikuti bimbigan haji.

Ia berkata namanya masuk sebagai daftar cadangan haji tahun ini.

Polres Inhu Amankan Seorang Tersangka Narkotika

Aparat Kepolisian Polres Inhu mengamankan satu orang warga atas nama Jaka Anggara Saputra (19), warga Jalit Parit Jawa, Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu atas kepemilikan narkoba jenis shabu-shabu.

Penangkapan terhadap Jaka dilakukan pada Rabu (26/6/2019) sekira pukul 16.30 Wib di kediamannya.

Kapolres Inhu, AKBP Dasmin Ginting melalui Ps Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran menerangkan bahwa penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat.

"Informasi dari masyarakat menyebutkan di kediaman tersangka sering terjadi transaksi narkoba," kata Misran.

Selanjutnya, Kasat Narkoba Polres Inhu, Iptu Jalifer Lumbantoruan memerintahkan Kanit opsnal untuk melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, Polisi mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

Sekira pukul 16.30 Wib pelaku akhirnya diamankan.

Aparat Kepolisian Polres Inhu juga menggeledah rumah tersangka dan menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik bening yang diduga shabu seberat 0,13 gram.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu unit timbangan, satu pak plastik bening, satu set alat hisap, satu kaca pirek, satu mancis, dan satu unit handphone.

Selanjutnya tersangka diamankan ke Polres Inhu guna penyelidikan lebih lanjut.

KISAH Mantan PECANDU Narkoba di Riau Berjuang untuk Sembuh hingga Masuk Daftar Cadangan Haji 2019. (Tribuninhu.com/Bynton Simanungkalit)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved