Pileg 2019
Anggota DPRD Riau Diadukan Ke Polisi Terkait Dugaan Kasus Suap KPPS Saat Pileg
Anggota DPRD Provinsi Riau berinisial NJ, diadukan ke polisi. Hal ini terkait dengan dugaan suap.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Anggota DPRD Riau Diadukan Ke Polisi Terkait Dugaan Kasus Suap KPPS Saat Pileg
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Anggota DPRD Provinsi Riau berinisial NJ, diadukan ke polisi.
Hal ini terkait dengan dugaan suap terhadap salah seorang Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Pekanbaru, saat masa Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
Kasusnya, kini sedang diselidiki oleh aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru.
Terkait adanya aduan ini, dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, AKP Awaluddin Syam saat dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com, Kamis (26/6/2019) siang.
"Ada pengaduannya di Polresta. Tapi masih dalam taraf penyelidikan, apakah dapat atau tidak dinaikkan menjadi laporan polisi atau penyidikan," katanya.
Baca: PSPS Riau vs Persiraja Banda Aceh di Pekanbaru Sore Ini, Berikut Line Up Kedua Tim (Video)
Baca: Elite Gerindra, PAN, dan Demokrat Tiba di Kediaman Prabowo
Awaluddin melanjutkan, sementara terkait aduan kasus ini, masih dalam tahap pengumpulan keterangan saksi-saksi.
"Sementara masih satu yang sudah diperiksa. Saksi yang lain masih dipanggil. Pelapor juga sudah kita mintai keterangan," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Dumai ini.
Untuk diketahui, NJ sendiri maju kembali dalam kontestasi Pileg 2019, untuk memperebutkan kursi di DPRD Provinsi Riau.
Dia menggunakan bendera partai Demokrat, bertarung dalam Daerah Pemilihan (Dapil) I Pekanbaru.
NJ juga terpilih kembali berdasarkan hasil rekapitulasi atau perhitungan suara. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/ilustrasi_suap_sogok_korupsi_20170222_221020.jpg)